Dapur Lapas Perempuan Palu Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sigi, INFO_PAS – Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu resmi raih sertifikat halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal WHCNU (World Halal Centre Nahdatul Ulama). Sertifikat tersebut diterima oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah, Kamis (22/8).
Nur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses penerbitan sertifikat halal ini. “Terima kasih atas semua dukungan dan kerja samanya, mulai dari proses pendaftaran dan pendampingan sertifikasi halal hingga hari ini sertifikat halal tersebut telah resmi diserahkan. Tentunya tidak sampai di sini saja. Komitmen kami untuk memastikan setiap harinya semua olahan makanan yang disajikan dalam keadaan higienis dan tentunya halal," janjinya.
Sementara itu, Reni Abdan dari World Halal Centre Nahdatul Ulama mengutarakan rasa senangnya terlibat dalam proses sertifikasi halal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. “Alhamdulillah, semua UPT Pemasyarakatan yang kami dampingi tidak ada kendala dan masalah. Masing-masing sertifikat dapat terbit dalam tempo waktu dua hari. Tentunya sesuai harapan kita bersama," ujarnya.
Reni berharap Lapas di Sulawesi Tengah menjadi contoh daerah lainnya di luar sana. Perihal teknis penggunaan Logo Halal, ia menambahkan harus sesuai dengan logo yang berlaku sekarang, kemudian semua barang ataupun bahan olahan makanan yang dipesan harus masuk dalam ID halal.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Hermansyah Siregar selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenga. Hadir pula beberapa instansi yang memiliki andil dalam proses pengurusan sertifikasi halal, yakni Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sigi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sigi, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (IR)
Kontributor: LPP Palu
What's Your Reaction?






