Dapur Rutan Ambon Raih Sertifikat Halal dari Kemenag Provinsi Maluku

Dapur Rutan Ambon Raih Sertifikat Halal dari Kemenag Provinsi Maluku

Ambon, INFO_PAS – Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon raih sertifikat halal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku. Penyerahan sertifikat halal dari Kemenag Provinsi Maluku berlangsung pada Senin (11/11). 

Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah, mengatakan sertifikat halal merupakan salah satu hal mendasar yang perlu diperhatikan, apalagi menyangkut hak makan dan minum Warga Binaan. Terbitnya sertifikat halal dari Kemenag Provinsi Maluku merupakan komitmen Rutan Ambon untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada Warga Binaan.

“Terima kasih kepada Kemenag Provinsi Maluku yang telah percaya dan memberikan sertifikat halal untuk dapur Rutan Ambon. Semoga kualitas dan standar halal makan minum bagi Warga Binaan selalu dipertahanakan,” harap Adam.

Ia menegaskan pihaknya akan selalu berkomitmen dalam hal pelayanan kepada Warga Binaan, baik itu makan dan minum serta pembinaan-pembinaan lainnya di Rutan. “Semoga apa yang menjadi tujuan dan cita-cita Pemasyarakatan dapat terwujud dengan baik,“ tambah Adam.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku selaku Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku, Rusydi Latuconsina, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Rutan Ambon atas upaya mengurus sertifikat halal hingga selesai. “Semoga sertifikat ini memberikan manfaat bagi Warga Binaan dan masyarakat sekitarnya,” ucapnya.

Rusydi mengatakan Rutan Ambon merupakan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Ambon yang memperoleh sertifikat halal dari Kemenag Provinsi Maluku, sedangkan UPT lain masih dalam proses pengurusan sertifikat. “Semoga dengan adanya sertifikat ini kualitas makanan dan minuman bagi Warga Binaan dapat dipertahakan baik,“ pintanya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0