Dapur Sehat Berseri LPKA Muara Bulian Resmi Bersertifikat Halal, Wujudkan Pembinaan Berkualitas
Muara Bulian, INFO_PAS — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian terima sertifikat halal untuk Dapur Sehat Berseri dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat (22/5). Penerimaan sertifikat tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan hak dasar Anak Binaan, khususnya penyediaan makanan yang sehat, higienis, aman, dan terjamin kehalalannya.
Pencapaian ini merupakan komitmen LPKA Muara Bulian dalam menghadirkan tata kelola dapur Pemasyarakatan yang profesional dan sesuai dengan standar nasional jaminan produk halal. Sertifikasi halal diberikan setelah melalui proses pemeriksaan, verifikasi bahan pangan, sistem pengolahan, hingga standar kebersihan dan keamanan makanan yang diterapkan di Dapur Sehat Berseri LPKA Muara Bulian.
Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, menyampaikan sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Anak Binaan. Keberadaan Dapur Sehat Berseri yang telah bersertifikat halal diharapkan mampu menjadi sarana pendukung pembinaan yang optimal, sekaligus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan berkualitas bagi seluruh Anak Binaan.
“Kami berharap sertifikat halal ini memberikan manfaat besar bagi organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan yang humanis dan profesional,” harap Kasogi.
Kasogi menambahkan tujuan utama sertifikasi halal pada Dapur Sehat Berseri adalah memastikan seluruh makanan dan minuman yang disajikan kepada Anak Binaann diproses menggunakan bahan yang halal, aman dikonsumsi, serta diolah sesuai standar syariat dan ketentuan kesehatan pangan. Selain itu, sertifikasi tersebut juga menjadi upaya peningkatan akuntabilitas dan mutu layanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini meningkatkan jaminan keamanan pangan, memperkuat standar higienitas dapur, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan LPKA, serta mendukung terciptanya pembinaan yang lebih optimal dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak Anak Binaan,” harap Kasogi.
Sementara itu, Penyelia Halal LPKA Muara Bulian, Reni Puspitasari Harahap mengatakan sertifikasi halal menjadi bentuk pengawasan dan jaminan mutu terhadap seluruh proses pengolahan makanan di dapur layanan Anak Binaan. Keberadaan Dapur Sehat Berseri yang telah bersertifikat halal diharapkan menjadi sarana pendukung pembinaan optimal sekaligus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan berkualitas bagi seluruh Anak Binaan.
“Kami memastikan seluruh bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan telah memenuhi standar halal dan higienitas yang ditetapkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi Anak Binaan dan meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ungkap Reni.
Dengan diterimanya sertifikat halal dari BPJPH tersebut, LPKA Muara Bulian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan, khususnya dalam penyediaan konsumsi yang sehat, layak, dan sesuai standar halal nasional. (IR)
Kontributor: LPKA Muara Bulian
What's Your Reaction?


