Dari Deradikalisasi ke Reintegrasi, Napiter Lapas Cipinang Pilih NKRI

Dari Deradikalisasi ke Reintegrasi, Napiter Lapas Cipinang Pilih NKRI

Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 12 Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang tegaskan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui ikrar setia, Rabu (18/12). Prosesi ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang dirancang untuk mereintegrasi para Narapidana ke dalam masyarakat dengan semangat kebangsaan yang kokoh.  

Dalam momen penuh makna itu, para Napiter melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih sebagai simbol pengabdian. Mereka juga menandatangani ikrar setia kepada NKRI di hadapan para tamu undangan dan stakeholder yang hadir, seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Badan Narional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Kementerian Agama, Yayasan Ruang Damai, dan pihak lainnya.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Cipinang, Fonika Affandi, mengungkapkan ini adalah bukti bahwa pembinaan intensif dan berkelanjutan dapat membuahkan hasil positif. "Kami berharap para Napiter yang telah berikrar ini membawa dampak baik bagi diri mereka dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,” harapnya.

Salah satu Napiter menyampaikan perasaannya dengan penuh rasa syukur. “Program ini membuka mata saya untuk melihat kehidupan dengan perspektif yang lebih baik. Saya bertekad memperbaiki diri, kembali ke masyarakat, dan menjadi individu bermanfaat. Saya ingin menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin,” tegasnya.

Sebelumnya, Erwedi Supriyatno selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan program ini. “Ini adalah langkah nyata dalam membangun reintegrasi sosial yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menekankan pentingnya makna dari ikrar ini bagi perjalanan hidup para Napiter. “Ikrar ini bukan sekadar kata-kata, tetapi cerminan dari tekad yang tulus untuk meninggalkan masa lalu kelam dan memulai langkah baru. Ini adalah simbol perubahan dan komitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi keutuhan NKRI,” tuturnya.

Ikrar kesetiaan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan deradikalisasi. Tidak hanya sebagai simbol komitmen, tetapi langkah strategis dalam membangun kepercayaan antara Narapidana dan masyarakat. Program ini adalah pengingat bahwa Sistem Pemasyarakatan tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat berdaya guna. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0