Data Dimutakhirkan, WBP Bisa Ikut Pemilu

Baubau, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau kedatangan komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Muh. Masri, beserta staf Sekretariat KPU dan Petugas Pencatatan Data Pemilih Kelurahan Tomba, Andiani, Selasa (23/1). Kedatangannya disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Baubau, Wahyu Prasetyo, beserta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Ramdin, dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Fredy. Mereka beramaksud melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Umum Walikota Baubau dan Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018. Kalapas Baubau menjelaskan sesuai dengan daftar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), daftar pemilih potensial untuk Pemilihan Umum Walikota berjumlah 234 orang, sedangkan daftar pemilih potensial untuk Pemilihan Umum Gubernur berjumlah 320 orang. “Data tersebut didasarkan pada tempat domisili WBP dimana 234 orang berdomisili di Kota Baubau, sedangkan 320 orang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Sul

Data Dimutakhirkan, WBP Bisa Ikut Pemilu
Baubau, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau kedatangan komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Muh. Masri, beserta staf Sekretariat KPU dan Petugas Pencatatan Data Pemilih Kelurahan Tomba, Andiani, Selasa (23/1). Kedatangannya disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Baubau, Wahyu Prasetyo, beserta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Ramdin, dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Fredy. Mereka beramaksud melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Umum Walikota Baubau dan Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018. Kalapas Baubau menjelaskan sesuai dengan daftar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), daftar pemilih potensial untuk Pemilihan Umum Walikota berjumlah 234 orang, sedangkan daftar pemilih potensial untuk Pemilihan Umum Gubernur berjumlah 320 orang. “Data tersebut didasarkan pada tempat domisili WBP dimana 234 orang berdomisili di Kota Baubau, sedangkan 320 orang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka, Konawe Selatan, dan Kota Kendari,” jelas Wahyu. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Baubau menjelaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum serentak 2018 karena sangat menentukan bagi tahapan berikutnya. “Sesuai dengan peraturan KPU terbaru, di dalam lapas/rutan sudah tidak ada lagi TPS khusus seperti pada pemilihan umum sebelumnya. WBP dapat memilih di TPS terdekat, bergabung dengan warga masyarakat di sekitar lapas,” terang Masri. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya demi alasan keamanan, secara teknis TPS tetap berada di dalam lapas dengan tetap memberikan kesempatan kepada warga masyarakat di sekitar lapas untuk menyalurkan hak suaranya pada TPS di dalam lapas. Mengingat tidak semua WBP memiliki KTP, KPU Kota Baubau berjanji akan berkonsultasi terlebih dahulu ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara agar para WBP tetap dapat menyalurkan hak suaranya saat Pemilihan Umum Walikota Baubau dan Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara pada pertengahan Juni 2018.     Kontributor: Jamaludin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0