Delapan Warga Binaan Baru Lapas Tanjung Jalani Pemeriksaan hingga Mapenaling

Delapan Warga Binaan Baru Lapas Tanjung Jalani Pemeriksaan hingga Mapenaling

Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung terima delapan Warga Binaan pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Senin (16/3). Proses penerimaan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan dan pendataan sebelum Warga Binaan jalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Setibanya di Lapas Tanjung, Warga Binaan terlebih dahulu menjalani penggeledahan badan dan barang oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas.

Selanjutnya, Warga Binaan diarahkan menuju aula untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan sekaligus menerima penjelasan mengenai tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Plh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Kesehatan dan Perawatan, Dokter Lapas, serta petugas dari bidang keamanan dan ketertiban.

Selain pemeriksaan keamanan, Warga Binaan juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Lapas, Septi Armanita. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kondisi fisik serta riwayat kesehatan Warga Binaan sebagai dasar pemberian layanan kesehatan selama berada di Lapas.

Kepala KPLP Tanjung, Sri Wahyudi, mengatakan setiap proses penerimaan Warga Binaan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

“Kami memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara teliti sehingga proses penerimaan Warga Binaan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Tanjung, Yogiannor, menjelaskan bahwa seluruh Warga Binaan yang baru diterima juga menjalani proses pendataan sebagai bagian dari sistem registrasi Pemasyarakatan.

“Proses registrasi penting dilakukan untuk memastikan data identitas, status hukum, serta informasi lainnya tercatat dengan lengkap sehingga memudahkan pengelolaan pembinaan Warga Binaan,” jelasnya.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, Warga Binaan akan mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai tahap awal untuk memahami aturan serta kehidupan di dalam Lapas Tanjung sebelum mengikuti program pembinaan lebih lanjut. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Tanjung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0