Demi Keamanan Instalasi Listrik, Lapas Ambon Raih Sertifikat Laik Operasi

Ambon, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, mengapresiasi didapatnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) terhadap instalasi listrik di Lapas Ambon. “Alhamdulillah, setelah melalui pemeriksaan dan pengujian, kita mendapat SLO,” ucap Saiful kala menerima sertifikat tersebut, Selasa (19/10).
Sebelum mendapat SLO, instalasi listrik di Lapas Ambon telah beberapa kali dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Inspeksi Teknik dari PT. Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN). Ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-UM.05.02-138 perihal Langkah-Langkah Pencegahan Kebakaran Gedung serta pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan, dan peremajaan secara menyeluruh terhadap instalasi jaringan listrik dengan cara menggandeng PLN.
Maka, Kalapas memerintahkan Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Kepala Urusan Umum untuk mengambil langkah-langkah cepat dan terukur demi mengantisipasi peristiwa yang sama seperti yang dialami Lapas Tangerang. “Kita harus memiliki SLO sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik. Setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standar yang berlaku, tidak boleh sembarangan,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






