Demi Pelayanan Prima, Lapas Luwuk Intensifkan Persiapan Jelang Penilaian Ombudsman

Demi Pelayanan Prima, Lapas Luwuk Intensifkan Persiapan Jelang Penilaian Ombudsman

Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus intensifkan berbagai persiapan jelang kedatangan tim dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Kunjungan ini bertujuan melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sekaligus mengukur upaya Lapas Luwuk dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas,

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyatakan seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk menjamin pelayanan prima dan bebas dari praktik maladministrasi pelayanan publik. "Penilaian Ombudsman adalah momentum penting bagi kami untuk membuktikan Lapas Luwuk telah menerapkan standar layanan yang transparan, akuntabel, dan humanis," terangnya, Jumat (17/10).

Adapun persiapan yang dilakukan meliputi seluruh aspek layanan publik, baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat umum yang berkunjung atau berurusan. Beberapa area yang menjadi fokus utama, antara lain dimensi input, dimensi proses, serta dimensi output dan pengaduan.

Kedatangan Ombudsman juga menjadi bagian integral dari upaya Lapas Luwuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Seluruh petugas telah diberikan pengarahan khusus untuk menjauhi segala bentuk pungutan liar dan praktik diskriminatif.

"Kami tidak hanya mengejar predikat, tetapi yang utama adalah kepastian hak Warga Binaan terpenuhi dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa biaya atau prosedur yang berbelit-belit. Kami siap terbuka dan kooperatif dengan Ombudsman agar hasil penilaian ini menjadi cerminan nyata kualitas pelayanan kami," tutur Bahrun.

Kesiapan Lapas Luwuk mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Ia menegaskan penilaian ini harus dijadikan motivasi untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan, bukan sekadar formalitas.

"Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, termasuk Lapas Luwuk, harus menjadikan penilaian Ombudsman sebagai acuan utama untuk perbaikan. Komitmen kami jelas tidak ada toleransi bagi petugas yang menyimpang dari prosedur dan mencederai hak-hak Warga Binaan," tegasnya.

Diharapkan melalui penilaian ini, Lapas Luwuk dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas layanannya demi mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Luwuk

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0