Rupbasan Jakbar & Tangerang Percepat Penanganan dan Penyelesaian Basan/Baran
Jakarta, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait percepatan, penanganan, dan penyelesaian benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran). Untuk itu, pada Selasa (11/2) Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Ujairudin, menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Ia diterima Kepala Kejari Jakarta Barat, Bayu Adhi Nugroho Arianto, serta Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Baran, Muhammad Bimo.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari kunjungan pertama yang dilakukan Kejari Jakarta Barat ke Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang tanggal 28 Januari 2020 dalam rangka silaturahmi serta koordinasi penanganan dan penyelesaian basan/baran Kejari Jakarta Barat yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang. Hal ini penting mengingat percepatan penyelesaian eksekusi basan/baran menjadi perhatian khusus baik kedua belah pihak.
Dalam kunjungannya, Ujairudin mengintensifkan pembahasan penanganan dan penyelesaian basan/baran. Kejari Jakarta Barat pun siap mengeksekusi dan melakukan pelelangan dalam waktu dekat dengan prioritas-prioritas tertentu.
“Kami berharap koordinasi seperti ini bisa terus dilakukan sebagai upaya penanganan dan penyelesaian basan/baran, khususnya titipan Kejari Jakarta Barat yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang,” harapnya.
Kunjungan ini juga membicarakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam rangka pemeliharaan basan/baran titipan Kejari Jakarta Barat ke depannya sebagai wujud tanggung jawab bersama agar tetap terjaga kualitasnya.
Kontributor: Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang