Diseminasi Kode Etik Pemasyarakatan Resmi Dibuka

Serang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Susy Susilawati secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Kode Etik Pemasyarakatan untuk wilayah Banten, Senin (24/08). Kegiatan Diseminasi diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Banten. Susy mengatakan, standar kode etik pemasyarakatan dipandang perlu untuk di terapkan dalam tugas sebagai petugas pemasyarakatan, dimana kode etik Pemasyarakatan merupakan pedoman bagi para Petugas dan acuan yang baku yang wajib dilaksanakan. “Etika dan sikap harus dijaga dengan sebaik mungkin, untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan. Tunjukkan rasa bangga kita menjadi petugas pemasyarakatan,” tegasnya Susi (NH)   Kontributor: Rachmattiass  

Diseminasi Kode Etik Pemasyarakatan Resmi Dibuka
Serang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Susy Susilawati secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Kode Etik Pemasyarakatan untuk wilayah Banten, Senin (24/08). Kegiatan Diseminasi diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Banten. Susy mengatakan, standar kode etik pemasyarakatan dipandang perlu untuk di terapkan dalam tugas sebagai petugas pemasyarakatan, dimana kode etik Pemasyarakatan merupakan pedoman bagi para Petugas dan acuan yang baku yang wajib dilaksanakan. “Etika dan sikap harus dijaga dengan sebaik mungkin, untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan. Tunjukkan rasa bangga kita menjadi petugas pemasyarakatan,” tegasnya Susi (NH)   Kontributor: Rachmattiass  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0