Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Cipinang Gencarkan Razia Usai Idulfitri

 Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Cipinang Gencarkan Razia Usai Idulfitri

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat langkah-langkah pengamanan dengan menggencarkan razia di blok hunian Warga Binaan usai layanan kunjungan Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan ini merupakan strategi deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif setelah meningkatnya intensitas aktivitas selama masa Lebaran.

 

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan razia merupakan bagian dari prosedur standar operasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kami tidak hanya fokus pada pengamanan selama masa kunjungan, tetapi juga setelahnya. Razia ini untuk memastikan lingkungan tetap terkendali sehingga proses pembinaan dberjalan optimal,” tegasnya, Senin (8/4).

 

Sebelumnya, pada Senin (7/4) malam dilakukan razia di Blok D Lantai 3 secara menyeluruh oleh jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan. Fokus razia mencakup area hunian dan barang milik Warga Binaan.

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sumaryo, menyampaikan razia telah dipersiapkan secara sistematis dan profesional. “Kami fokus pada pencegahan peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini adalah langkah antisipatif agar suasana tetap aman dan proses pembinaan tidak terganggu,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Gilang Ady Sulistyo, menjelaskan tidak ditemukan obat-obatan terlarang dalam razia tersebut. “Razia dimulai pukul 21.00 WIB dan sejumlah barang yang diamankan antara lain elemen pemanas buatan dari sendok, senjata tajam hasil modifikasi, dan instalasi listrik dari kabel-kabel yang tidak sesuai standar keamanan,” urainya.

 

Dengan terlaksananya razia ini, Lapas Cipinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan. Seluruh langkah ini merupakan bagian dari implementasi prinsip ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’. (IR).

 

 

 

Kontributor: Lapas Cipinang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0