FORIS Jadi Jembatan Reintegrasi, Pemasyarakatan Papua Barat Perkuat Kolaborasi agar Klien Pemasyarakatan Diterima Masyarakat

FORIS Jadi Jembatan Reintegrasi, Pemasyarakatan Papua Barat Perkuat Kolaborasi agar Klien Pemasyarakatan Diterima Masyarakat

Manokwari, INFO_PAS – Kembalinya Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat bukan sekadar berakhirnya masa pembinaan, tetapi menjadi tahapan penting untuk memastikan mereka mampu menjalani kehidupan secara positif dan kembali berkontribusi di lingkungan sosial. Karena itu, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan bersama. Tidak hanya dari jajaran Pemasyarakatan, tetapi juga pemerintah daerah, aparat, instansi terkait, hingga masyarakat.

Semangat tersebut menjadi dasar penguatan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) di Papua Barat melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Strategi Reintegrasi Sosial yang akan dilaksanakan pada Selasa (8/9) mendatang. Persiapan yang melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, Kepolisian Daaerah Papua Barat, Kanwil Kementerian Agama Papua Barat, dan perangkat daerah terkait ini berlangsung pada Kamis (3/9).

Abraham Benyamin Harjo selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat menilai keberadaan FORIS penting untuk membangun dukungan yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan setelah kembali ke masyarakat. “Reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan oleh Pemasyarakatan sendiri. Klien membutuhkan lingkungan yang mampu menerima, memberikan kesempatan, dan mendukung mereka untuk kembali menjalankan fungsi sosial secara positif. FORIS diharapkan menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan untuk mewujudkan hal tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahaan Pemprov Papua Barat, Sammy Arongear, menegaskan reintegrasi sosial membutuhkan keterlibatan setiap stakeholder sesuai tugas dan kewenangannya. Pihaknya menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama sekaligus keberlangsungan FORIS di wilayah Papua Barat.

“Setiap stakeholder memiliki peran masing-masing. Yang terpenting adalah bagaimana peran tersebut dapat disatukan dalam sebuah kolaborasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan dan masyarakat,” ungkap Abraham.

Melalui FORIS, Papua Barat diarahkan membangun ekosistem reintegrasi yang lebih kuat melalui penerimaan, pemberdayaan, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting agar proses kembali ke lingkungan sosial tidak berhenti pada kepulangan, tetapi berkembang menjadi kesempatan untuk hidup mandiri, produktif, dan berkontribusi positif.

Dengan demikian, FORIS diharapkan menjadi jembatan antara proses pembinaan di Pemasyarakatan dan kehidupan Klien setelah kembali ke masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan reintegrasi sosial yang berkelanjutan di Papua Barat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0