Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Pangkalpinang Geledah Kamar Hunian
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali gelar penggeledahan kamar hunian sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (30/7) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WIB itu sasar Blok Teuku Umar Kamar 5 dan Blok Depati Amir Kamar 7 atas instruksi Kepala Lapas.
Penggeledahan merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan melalui pengawasan ketat serta penggeledahan rutin. Langkah ini juga bertujuan menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.
"Razia merupakan bagian dari deteksi dini yang harus dilakukan secara konsisten. Kami ingin memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga proses pembinaan Warga Binaan dapat berlangsung dengan aman dan optimal," tegas Novriadi.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Kepala Subseksi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan Bravo. Petugas memeriksa seluruh kamar hunian beserta barang-barang di dalamnya sesuai prosedur.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, yakni: 1 kipas angin rusak, 1 mangkuk keramik, 1 cangkir kaca, 1 cangkir besi, 2 botol kaca, 1 speaker, 1 scrub, dan 1 kotak busa. Seluruh barang tersebut diamankan untuk disita, didata, dan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Petugas tidak temukan narkoba dalam penggeledahan tersebut. Hasil ini memperkuat upaya Lapas Narkotika Pangkalpinang jaga lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Ka. KPLP Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ziko Lukita, tegaskan penggeledahan akan terus dilakukan secara konsisten untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
"Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur untuk memastikan kamar hunian bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami juga terus meningkatkan kewaspadaan serta mengingatkan Warga Binaan untuk mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku demi menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Kegiatan berakhir pukul 19.15 WIB dengan aman dan kondusif. Penggeledahan rutin ini jadi bagian penguatan pengawasan serta deteksi dini guna dukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Pangkalpinang
What's Your Reaction?


