Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Palembang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang musnahkan barang bukti hasil razia kamar hunian sebagai peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (10/1) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, bersama jajaran Eselon IV dan V, staf administrasi kamtib, serta staf kesatuan pengamanan. Hal ini untuk memastikan penertiban barang-barang hasil penggeledahan penghuni Lapas agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di blok hunian.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 40 bantal besar dan 24 bantal kecil. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan selama tahun 2024 hingga 10 Januari 2025.
Desi menyampaikan pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di Lapas Perempuan Palembang. Ia juga menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti untuk menciptakan kepastian hukum terhadap barang-barang yang dilarang di Lapas.
“Pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkret dalam memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif,” tegas Desi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rahayu Setyorini, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh petugas dalam menjaga keamanan di Lapas. “Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban di Lapas,” harapnya. (IR)
Kontributor: LPP Palembang
What's Your Reaction?






