Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Pindahkan 8 Warga Binaan

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Pindahkan 8 Warga Binaan

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan pindahkan delapan Warga Binaan dengan rincian tiga orang ke Lapas Narkotika Bangli dan lima orang ke Lapas Karangasem, Rabu (6/11). Delapan Warga Binaan yang dipindahkan adalah narapidana yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap yang terdiri dari tujuh Warga Negara Indonesia dan satu Warga Negara Asing.

Dikatakan Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, pemindahan dilaksanakan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta untuk pembinaan berkelanjutan dan pengurangan over kapasitas. Hal ini juga tindak lanjut dari hasil asesmen yang telah dilakukan bagi Warga Binaan.

“Warga Binaan yang kami layar tidak serta merta dipindahkan secara acak, tetapi sudah kami lakukan asesmen terlebih dahulu. Dari hasil asesmen, munculah nama-nama mereka yang kami pindahkan. Kami juga berharap di Lapas tujuan mereka tetap mengikuti pembinaan sehingga siap kembali bermasyarakat setelah bebas,” harap Kameily.

Kameily menyebut saat ini Lapas Tabanan telah over kapasitas 400% lebih di mana kapasitas normal 47 orang, sementara isi Lapas mencapai 200 orang lebih. "Dengan pertimbangan itu pula, beberapa Warga Binaan kami pindahkan untuk mengurangi over kapasitas dan pembinaan berkelanjutan di Lapas lain,” imbuhnya.

Sebelum dipindahkan ke-8 Warga Binaan tersebut digeledah badan dan barang bawaannya oleh petugas untuk memastikan mereka tidak membawa barang-barang terlarang. Lapas Tabanan juga bersinergi dengan Kepolisian Resor Tabanan dengan bantuan dua personel untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tabanan
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0