Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Geledah Kamar WBP

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Geledah Kamar WBP

Ambon, INFO_PAS – Jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon laksanakan penggeledahan dan rolling kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/3). Giat ini merupakan bentuk keseriusan petugas Lapas Perempuan Ambon sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, selaku penanggung jawab penggeledahan mengatakan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtib di Lapas sangat diperlukan upaya deteksi dini oleh petugas. “Kami lakukan penggeledahan dengan sasaran kamar lantai I, kamar lantai II, straf sel, dan dapur,terang Ellen.

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan Lapas Perempuan Ambon bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta benda-benda yang dilarang masuk ke Lapas. “Penggeledahan rutin yang dilakukan jajaran pengamanan untuk memastikan Lapas Perempuan Ambon aman dari gangguan kamtib serta menciptakan suasana kondusif dan tertib,” ungkap Ellen.

Sementara itu, Astrid F. Handayani selaku ketua penggeledahan meminta pemeriksaan badan dan kamar WBP dilakukan secara maksimal. Pemeriksaan badan dan kamar dilakukan secara teliti karena kita telah memiliki aturan tentang tata tertib Lapas. Apabila ada WBP yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang akan diberi sanksi tegas,” ucapnya.

Dalam razia yang dilaksanakan selama kurang lebih satu jam tersebut, petugas menemukan sendok, gelas, botol parfum, botol kaca, jarum, dan benang. Barang-barang hasil sitaan tersebut telah diamankan dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku. 

Di tempat terpisah, Lapas Kelas IIB Tabanan juga terus berupaya membersihkan peredaran halinar, salah satunya dengan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP, Selasa (22/3). Penggeledahan blok dan kamar hunian WBP dipimpin langsung oleh pejabat struktural, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, dan diikuti petugas Lapas Tabanan.

Kepala Subseksi Keamanan, Made Sukanada, menjelaskan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba. “Masuknya barang-barang terlarang dapat menyebabkan gangguan kamtib sehingga penggeledahan menjadi upaya deteksi dini untuk mencegah hal tersebut,” terangnya.

Kegiatan rutin ini dilaksanakan dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Hasilnya, tidak ditemukan handphone dan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang, seperti korek api, pisau cukur, sendok besi, kartu remi, cermin kaca, dan kawat besi.

“Barang terlarang yang ditemukan sudah didata, disita, dan akan dimusnahkan,” jelas Made.

Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Suwiantara, memberikan arahan kepada WBP untuk menjaga kondusivitas dengan tidak membawa barang-barang terlarang masuk ke area Lapas Tabanan. “Apabila di kemudian hari ditemukan WBP yang membawa handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya, maka WBP tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Tabanan, Budiman Kusumah, menegaskan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP merupakan bentuk keseriusan dan tindakan nyata untuk mewujudkan Lapas Tabanan bersih dari halinar. “Saya berharap seluruh jajaran selalu waspada dan teguh memegang komitmen menciptakan Lapas Tabanan zero halinar,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: LPP Ambon, Lapas Tabanan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0