Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Rantau Razia Kamar Hunian
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau gelar razia insidentil di kamar hunian E3 pada Senin (12/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan barang terlarang.
Razia melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Regu Pengamanan, staf KPR, dan anggota jaga. Petugas menggeledah badan Warga Binaan, kemudian memeriksa barang-barang di kamar hunian sesuai prosedur pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 3 mata cukur, 2 paku, 2 korek api gas, 2 lem kertas, 1 gagang sikat gigi, 2 amplas, 3 alat linting, dan 1 potongan keramik. Seluruh barang temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Ka. KPR, Muhammad Khadafi Al Faruq, menegaskan bahwa razia insidentil merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui pemeriksaan berkala maupun insidentil. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini, dan seluruh barang temuan akan diamankan serta ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Khadafi.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, tekankan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan. “Saya minta seluruh petugas tetap disiplin dan konsisten dalam menjalankan tugas. Laksanakan pengawasan dengan penuh tanggung jawab agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta lingkungan Rutan terbebas dari peredaran narkotika dan barang terlarang,” tegas Renaldi. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


