Deteksi Dini, LPKA Palu–Divpas Sulteng Tes Urine & Geledah Kamar Hunian Anak Binaan

Deteksi Dini, LPKA Palu–Divpas Sulteng Tes Urine & Geledah Kamar Hunian Anak Binaan

Palu, INFO_PASLembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima kunjungan kerja Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Kamis (23/11) pagi. Pada kesempatan itu, kedua pihak bersama-sama melakukan tes urine kepada pegawai dan Anak Binaan LPKA Palu.

Selain melaksanakan tes urine, dilakukan pula penggeledahan kamar Anak Binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Palu. Ida Bagus Kade D. W. selaku Pelaksana Harian Kepala LPKA Palu didampingi oleh seluruh pejabat struktural menyambut hangat Tim Divpas Kemenkumham Sulteng yang saat itu dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, M. Nur Amin.

“Saat ini total anak binaan ada 21 orang, dengan berbagai tindak pidana, dan saya pastikan semuanya terhidar dari peredaran barang-barang terlarang,” terang Ida Bagus.

Pihaknya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama-sama untuk memberantas penyalagunaan narkotika dan barang terlarang lainnya. Tes urine dan penggeledahan kamar Anak Binaan merupakan giat deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA Palu,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, tes urine kali ini bukan hanya kepada Anak Binaan, melainkan juga kepada pegawai LPKA Palu. “Pegawai kami juga dilakukan tes urine, bersyukur semuanya aman dan terbebas dari penggunaan barang terlarang,” tambah Ida Bagus.

Apresiasi disampaikan M. Nur Amin kepada LPKA Palu atas kinerja baik dan kerja samanya dalam melakukan tes urine serta penggeledahan kamar hunian, sehingga dapat berjalan baik dan lancar. “Terima kasih LPKA Palu, terus pertahankan prestasinya, wujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif,” ujar Amin.

Hasil dari pelaksanaan tes urine ini, pegawai dan Anak Binaan LPKA Palu negatif dari narkoba dan tidak ditemukan barang terlarang serta berbahaya. (prv)

 

Kontributor: Humas LPKA Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0