Didata, Aset Negara Milik Lapas Narkotika Sungguminasa

Sungguminasa, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapat giliran pendataan aset negara di awal bulan Oktober oleh Tim Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Wilayah Makassar II  (KPKNL) mulai tanggal 2-7 Oktober 2017. Tim Pelaksanaan Revaluasi BMN yang terdiri dari tiga orang melakukan pendataan terkait aset negara yang dikuasai oleh Laps Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berupa tanah dan bangunan. Kepada Tim Revaluasi BMN, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh, menyampaikan beberapa pokok penting perihal kepemilikan dan pemanfaatan BMN Lapas Narkotika Sungguminasa. “Untuk status kepemilikan tanah yang sempat menjadi masalah sudah kami benahi tahun 2016 lalu dengan membalik nama sehingga sertifikat tanah lapas sudah menjadi tanah milik negara atas nama pemerintah cq. Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya. Hal ini ditanggapi pula oleh Tim Revaluasi BMN. “Apa yang

Didata, Aset Negara Milik Lapas Narkotika Sungguminasa
Sungguminasa, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapat giliran pendataan aset negara di awal bulan Oktober oleh Tim Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Wilayah Makassar II  (KPKNL) mulai tanggal 2-7 Oktober 2017. Tim Pelaksanaan Revaluasi BMN yang terdiri dari tiga orang melakukan pendataan terkait aset negara yang dikuasai oleh Laps Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berupa tanah dan bangunan. Kepada Tim Revaluasi BMN, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh, menyampaikan beberapa pokok penting perihal kepemilikan dan pemanfaatan BMN Lapas Narkotika Sungguminasa. “Untuk status kepemilikan tanah yang sempat menjadi masalah sudah kami benahi tahun 2016 lalu dengan membalik nama sehingga sertifikat tanah lapas sudah menjadi tanah milik negara atas nama pemerintah cq. Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya. Hal ini ditanggapi pula oleh Tim Revaluasi BMN. “Apa yang dilakukan Lapas Narkotika Sungguminasa sudah tepat dalam pengurusan status kepemilikan tanah. Selanjutnya, kami akan mendata aset secara real di lapangan didukung dengan dokumen yang ada,” terang Adhie salah satu Tim Revaluasi BMN KPKNL. Pelaksanaan  kegiatan juga didampingi oleh petugas operator dan pengelola BMN dari Lapas Narkotika Sungguminasa, Ruri Fatimansari dan Agi Dwi Pangestu. “Selama kegiatan kami hanya memfasilitasi serta menyampaikan informasi dan dokumen pendukung yang diminta dari Tim Revaluasi BMN guna pendataan kembali aset BMN Lapas Narkotika Sungguminasa berupa tanah dan bangunan,” tutur Ruri. Kegiatan revalusi ini adalah pendataan kembali aset setelah 10 tahun dilakukannya pendataan awal pada tahun 2007 lalu dan untuk hasil pendataan dan penilaian kemudian dilaporkan melalui aplikasi SIMAN BMN Sistem Manajemen BMN.     Kontributor: Lapas Narkotika Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0