Diingatkan Bahaya Narkoba, WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Penyuluhan Hukum

Diingatkan Bahaya Narkoba, WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Penyuluhan Hukum

Rangkasbitung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Rangkasbitung menyelenggarakan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Kamis (25/3). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum, terutama bahaya laten narkoba, kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung.

Bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung, kegiatan dihadiri Budi Ruswanto selaku Kepala Lapas Rangkasbitung, Dede Ukmartalaksana Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi, serta Ilman Robiana selaku Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lebak.

Budi mengatakan dengan adanya kegiatan ini, WBP diharapkan dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait hak asasi manusia. “Pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum WBP untuk mewujudkan budaya sadar hukum, terutama yang kasus narkoba. Jangan sampai diulangi, jauhi narkoba. Saya berharap selama menjalani pidana di dalam Lapas, lebih menaati peraturan, termasuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan sebaik-baiknya. WBP harus memiliki motivasi menjadi lebih baik sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan di masyarakat secara normal,” pesan Budi.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Lebak, Ilman Robiana, sebagai narasumber penyuluhan hukum memberikan materi kesadaran berbangsa dan bernegara. “Wujud nyata kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai WBP adalah tidak mengulangi lagi kesalahan, menaati peraturan yang ada di Lapas, dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Salah satu WBP, sebut saja AK, mengaku semakin sadar akan bahaya narkoba. “Kami jadikan pelajaran, semakin tersadar. Terima kasih atas pengetahuannya. Jadi, kami bisa memahami tujuan hukum secara utuh. Semoga kami bisa menjadi lebih baik ke depannya,” harapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0