Dilempar dari Luar Tembok Lapas, Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Sabu

Dilempar dari Luar Tembok Lapas, Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Sabu

Luwuk, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk berhasil gagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu ke Lapas, Selasa (6/2). Penyelundupan tersebut berhasil terungkap saat salah seorang petugas penjagaan a.n. Resandi yang bertugas di Pos III mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor di area belakang tembok Lapas.

Kedua orang tersebut lantas melakukan pelemparan barang ke area Lapas. Resandi pun melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan melalui handy talkie dan langsung dilakukan penyisiran di area jatuhnya barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu kantong plastik berwarna putih berisi satu batu dan satu bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Sejak kejadian itu, pihaknya telah menjalin koordinasi lebih lanjut bersama Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Banggai (Polres) untuk dilakukan penyelidikan.

“Kejadian bermula saat petugas kami melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok Lapas dan saat itu terjadi pelemparan ke Lapas. Setelah kami lakukan pemeriksaan, diduga itu narkotika. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banggai dan benar itu adalah narkotika jenis sabu,” urai Efendi.

Belum diketahui pelaku upaya penyelundupan tersebut, namun pihak Lapas telah meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan di seluruh area Lapas. “Kami lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkotka terus kami optimalkan bersama,” tegas Efendi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menerangkan di awal tahun 2024 tercatat upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan jajaran Pemasyarakatan sebanyak empat kali. Hal tersebut menjadi komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas demi mewujudkan Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba yang digalakkan bersama Aparat Penegak Hukum lainnya.

“Di awal tahun ini sudah empat kali penggagalan penyelundupan narkoba, yakni satu di Lapas Ampana, dua di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Poso, dan kali ini di Lapas Luwuk. Kami mau Lapas/Rutan tetap bersih dari narkotika. Ini bentuk komitmen kuat kami semua,” tegas Hermansyah.

Apresiasi pun disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut. Ia meminta pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.

“Integritas harus terus dijunjung setinggi-tingginya. Kami bersyukur hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk. Semoga saja Lapas/Rutan kita Bersinar,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Kemenkumham Sulteng

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0