Dilkumjakpol Maluku Bahas Permasalahan Antar Penegak Hukum

 Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) wilayah Maluku, Jumat (16/12). Membuka sambutannya dalam acara yang bertema “Melalui Rakor Dilkumjakpol BNN Kita Wujudkan Sinergitas Sistem Peradilan Pidana” itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, menjelaskan beberapa hal penting yang patut menjadi perhatian bersama dalam rakor. “Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam rakor kali ini, antara lain masalah administrasi penahanan, vonis berita acara pelaksanaan putusan, barang sitaan, proses pendampingan, hingga masalah narkotika dan lalu lintas orang asing yang tentunya membutuhkan sinergitas antar jajaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku,” ujarnya. Proses penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana, menurut Priyadi, mempunyai peran yang

Dilkumjakpol Maluku Bahas Permasalahan Antar Penegak Hukum
 Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) wilayah Maluku, Jumat (16/12). Membuka sambutannya dalam acara yang bertema “Melalui Rakor Dilkumjakpol BNN Kita Wujudkan Sinergitas Sistem Peradilan Pidana” itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, menjelaskan beberapa hal penting yang patut menjadi perhatian bersama dalam rakor. “Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam rakor kali ini, antara lain masalah administrasi penahanan, vonis berita acara pelaksanaan putusan, barang sitaan, proses pendampingan, hingga masalah narkotika dan lalu lintas orang asing yang tentunya membutuhkan sinergitas antar jajaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku,” ujarnya. Proses penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana, menurut Priyadi, mempunyai peran yang strategis, baik di jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, maupun Kemenkumham. “Sistem peradilan pidana kita mempunyai peran yang strategis sehingga masalah-masalah yang muncul memang sangat kompleks. Oleh karena itu, forum ini semoga menjadi sarana untuk mengidentifikasi pelbagai persoalan yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana, baik secara substantif maupun administratif,” harap Priyadi. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rakor ini hanya menyangkut masalah administrasi tanpa mencampuri kewenangan tugas dan fungsi masing-masing instansi aparat penegak hukum, baik di tataran Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Kemenkumham, termasuk BNN. “Semoga forum ini dapat melahirkan rumusan-rumusan permasalahan yang dapat dicermati secara baik guna proses penegakan hukum di wilayah Maluku,” tambah Priyadi. Kegiatan yang berlangsung sehari itu selain dihadiri oleh para undangan dari instansi terkait juga melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta para Kepala Divisi di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0