Dinilai Bermanfaat, Program Pembinaan Warga Binaan Lapas I Cipinang Diapresiasi DPD RI

Dinilai Bermanfaat, Program Pembinaan Warga Binaan Lapas I Cipinang Diapresiasi DPD RI

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dapat apresiasi dari Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Achmad Azran, atas berbagai inovasi pembinaan Warga Binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di Lapas Cipinang, Selasa (21/7).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, jajaran pejabat struktural, serta petugas yang membidangi pembinaan, pengamanan, dan pelayanan Pemasyarakatan.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai materi strategis terkait implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dibahas, mulai dari pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak Warga Binaan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga tantangan yang dihadapi Lapas Cipinang.

Usai diskusi, rombongan DPD RI tinjau berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Cipinang. Rombongan melihat secara langsung sarana olahraga, tempat ibadah, Aula Bina Insan, unit produksi roti, workshop batik, kafe 5PM, hingga berbagai kegiatan pembinaan kemandirian lainnya.

Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, Achmad Azran mengapresiasi berbagai inovasi pembinaan yang dijalankan Lapas Cipinang. Menurutnya, program-program tersebut menunjukkan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat melalui pembinaan yang produktif, humanis, dan berorientasi pada pemberdayaan Warga Binaan.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 membawa paradigma baru bahwa Pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan pidana, tetapi membangun manusia agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat. Kami ingin melihat langsung bagaimana regulasi ini diimplementasikan, sekaligus menyerap aspirasi dan tantangan yang dihadapi di lapangan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan ke depan," ujarnya.

Salah seorang peserta pembinaan batik, SB, mengaku bangga dapat memperlihatkan hasil karyanya secara langsung kepada rombongan DPD RI.

"Kami merasa diperhatikan dan semakin termotivasi ketika hasil karya kami diapresiasi langsung oleh Bapak Anggota DPD RI beserta rombongan. Di sini kami tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga belajar keterampilan seperti membatik yang memberikan harapan untuk memiliki pekerjaan dan usaha setelah kembali ke masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas I Cipinang, Syarpani, mengapresiasi perhatian dan dukungan DPD RI terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.

"Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Melalui kunjungan kerja ini, sinergi antara DPD RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Lapas Cipinang diharapkan semakin kuat dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 serta tingkatan kualitas pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas I Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0