Dirjen PAS Ingatkan Jajarannya Makna Slogan PASTI

 Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum Dan HAM, I Wayan K. Dusak, menekankan kembali makna slogan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif atau PASTI yang selama ini digaungkan jajaran Pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya kepada ratusan peserta konsultasi dan koordinasi teknis layanan bimbingan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca:Â Ditjen PAS Perkuat Kemampuan Teknis Ratusan Petugas
"Slogan tersebut harus tertanam betul di benak kita karena maknanya salin
 Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum Dan HAM, I Wayan K. Dusak, menekankan kembali makna slogan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif atau PASTI yang selama ini digaungkan jajaran Pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya kepada ratusan peserta konsultasi dan koordinasi teknis layanan bimbingan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca:Â Ditjen PAS Perkuat Kemampuan Teknis Ratusan Petugas
"Slogan tersebut harus tertanam betul di benak kita karena maknanya saling terkait dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya," ujar Dusak.
Menurutnya, untuk dikatakan profesional, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni memiliki sertifikasi, bekerja sesuai SOP, dan hasil kerjanya tidak bisa diintervensi. "Saudara saya anggap profesional karena sudah bersertifikasi serta dianggap cakap dan mampu berdasarkan pengalaman kerja. Apakah sudah sesuai SOP dan kita sering diintervensi? Silakan dinilai sendiri," terangnya.
Mengenai akuntabilitas, Dirjen PAS mengingatkan harus ada ukuran tertentu dan terukur. "Kinerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan dan konsisten," tegas Dusak.
Lain halnya tentang sinergi. Dusak mengartikannya sebagai kebersamaan dalam perbedaan. "Bila tidak bersinergi, maka tidak ada energi, kerjasama positif, serta bekerja kolektif," lanjutnya.
Adapun soal transparansi, Dusak meyakini seluruh peserta sudah memahaminya. "Yang penting peserta tidak gagal paham. Harus ada kesepakatan. Misalnya akses luas tapi terbatas soal informasi narapidana," tutur pria yang baru saja melaksanakan Ibadah Haji ini.
Tak ketinggalan soal inovasi. Ia menyebut ada tiga syarat sesuatu dapat dikatakan inovatif. "Inovasi tidak harus selalu berarti baru, yang penting bisa melaksanakan sesuatu menjadi efisien, efektif, dan ekonomis. "Bila bagus, bisa ditetapkan menyeluruh. Namun biasanya satuan kerja memiliki inovasi masing-masing, misal soal layanan kunjungan," lanjut Dusak.
Tak lupa, Dirjen PAS meminta seluruh petugas Pemasyarakatan agar tidak menjadi pengkhianat dalam menjalankan tugas dan fungsi. "Jangan jadi orang yang suka mengadu. Ada napi umum yang melapor Kalapas memberi handphone kepada napi korupsi, lalu napi umum itu melapor ke kantor pusat via handphone. Bukannya itu aneh? Kok dia melapor pakai handphone," pungkasnya.
What's Your Reaction?
 Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum Dan HAM, I Wayan K. Dusak, menekankan kembali makna slogan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif atau PASTI yang selama ini digaungkan jajaran Pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya kepada ratusan peserta konsultasi dan koordinasi teknis layanan bimbingan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca:Â Ditjen PAS Perkuat Kemampuan Teknis Ratusan Petugas
"Slogan tersebut harus tertanam betul di benak kita karena maknanya salin

 Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum Dan HAM, I Wayan K. Dusak, menekankan kembali makna slogan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif atau PASTI yang selama ini digaungkan jajaran Pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya kepada ratusan peserta konsultasi dan koordinasi teknis layanan bimbingan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca:Â Ditjen PAS Perkuat Kemampuan Teknis Ratusan Petugas
"Slogan tersebut harus tertanam betul di benak kita karena maknanya saling terkait dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya," ujar Dusak.
Menurutnya, untuk dikatakan profesional, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni memiliki sertifikasi, bekerja sesuai SOP, dan hasil kerjanya tidak bisa diintervensi. "Saudara saya anggap profesional karena sudah bersertifikasi serta dianggap cakap dan mampu berdasarkan pengalaman kerja. Apakah sudah sesuai SOP dan kita sering diintervensi? Silakan dinilai sendiri," terangnya.
Mengenai akuntabilitas, Dirjen PAS mengingatkan harus ada ukuran tertentu dan terukur. "Kinerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan dan konsisten," tegas Dusak.
Lain halnya tentang sinergi. Dusak mengartikannya sebagai kebersamaan dalam perbedaan. "Bila tidak bersinergi, maka tidak ada energi, kerjasama positif, serta bekerja kolektif," lanjutnya.
Adapun soal transparansi, Dusak meyakini seluruh peserta sudah memahaminya. "Yang penting peserta tidak gagal paham. Harus ada kesepakatan. Misalnya akses luas tapi terbatas soal informasi narapidana," tutur pria yang baru saja melaksanakan Ibadah Haji ini.
Tak ketinggalan soal inovasi. Ia menyebut ada tiga syarat sesuatu dapat dikatakan inovatif. "Inovasi tidak harus selalu berarti baru, yang penting bisa melaksanakan sesuatu menjadi efisien, efektif, dan ekonomis. "Bila bagus, bisa ditetapkan menyeluruh. Namun biasanya satuan kerja memiliki inovasi masing-masing, misal soal layanan kunjungan," lanjut Dusak.
Tak lupa, Dirjen PAS meminta seluruh petugas Pemasyarakatan agar tidak menjadi pengkhianat dalam menjalankan tugas dan fungsi. "Jangan jadi orang yang suka mengadu. Ada napi umum yang melapor Kalapas memberi handphone kepada napi korupsi, lalu napi umum itu melapor ke kantor pusat via handphone. Bukannya itu aneh? Kok dia melapor pakai handphone," pungkasnya.
What's Your Reaction?






