Dirjen PAS: Pembangunan Karakter Petugas Dukung Revitalisasi Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menegaskan terbatasnya sumber daya manusia Pemasyarakatan tetap dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mengadang bila dibekali kualitas yang bagus agar tugas dan fungsi (tusi) serta Revitalisasi Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal. Hal ini disampaikan Utami dalam acara penandatangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan karakter bagi petugas Pemasyarakatan, Rabu (27/2) di Graha Bakti Pemasyarakatan. PKS pertama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Abd. Rahman Mas’ud tentang peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan di bidang keagamaan. Adapun PKS lainnya antara Ditjen PAS dengan Rumah Kreasi Indonesia Hebat yang diwakili oleh Kris Budihardjo tentang dukungan peningkatan kapasitas Pemasyarakatan. Utami mengatakan

Dirjen PAS: Pembangunan Karakter Petugas Dukung Revitalisasi Pemasyarakatan
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menegaskan terbatasnya sumber daya manusia Pemasyarakatan tetap dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mengadang bila dibekali kualitas yang bagus agar tugas dan fungsi (tusi) serta Revitalisasi Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal. Hal ini disampaikan Utami dalam acara penandatangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan karakter bagi petugas Pemasyarakatan, Rabu (27/2) di Graha Bakti Pemasyarakatan. PKS pertama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Abd. Rahman Mas’ud tentang peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan di bidang keagamaan. Adapun PKS lainnya antara Ditjen PAS dengan Rumah Kreasi Indonesia Hebat yang diwakili oleh Kris Budihardjo tentang dukungan peningkatan kapasitas Pemasyarakatan. Utami mengatakan penandatanganan PKS ini adalah tindak lanjut Memorandum of Understanding antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan Menteri Agama dengan harapan dapat diimplementasikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. “Ini adalah rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tanggal 27 April 2019 yang tahun ini bertema ‘Pemasyarakatan PASTI’. Tidak hanya satu bulan, kami mulai dari hari ini tepat tanggal 27,” tuturnya. Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 diawali dengan pembangunan karakter sebagaimana amanah Menkumham untuk segera melakukan Revitalisasi Pemasyarakatan serta mengembalikan mandat founding father tentang hakikat Pemasyarakatan. “Kami menyadari belum sempurna. Isi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara terus naik. Tentu ini tanda tanya besar. Apa kami belum optimal dalam pelayanan dan pembinaan atau masyarakat yang lebih suka menghukum daripada mediasi. Ini masalah yang harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya dikaji dan dianalisa, namun dicari solusinya,” tegas Utami. Dengan total narapidana dan tahanan sebanyak lebih dari 257 ribu dan jumlah petugas yang hanya sekitar 44 ribu, tusi Pemasyarakatan menjadi tidak maksimal dengan sumber daya manusia terbatas. “44 ribu sumber daya manusia Pemasyarakatan tidak akan bisa menjadi motor Revitalisasi kecuali memiliki kapasitas dan kualitas bagus. Maka dari itu, kami harus disentuh terlebih dulu sebagai motor. Karakter kita bisa berubah sebagai pelayan yang menjalankan tusi Pemasyarakatan,” tambah Utami. Penandatanganan PKS tersebut dirangkaikan dengan penyampaian motivasi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud, yang disiarkan langsung ke Divisi Pemasyarakatan dan 530 UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom. Ia menyebut ada sembilan pinsip dasar kehidupan yang harus ditegakkan. Bukan hanya pembinaan karakter dari sisi agama, namun juga nilai-nilai universal, yakni:
  1. Etika sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari;
  2. Kejujuran dan integritas;
  3. Bertanggung jawab;
  4. Hormat pada aturan dan hukum masyarakat;
  5. Hormat pada hak orang/warga lain;
  6. Cinta pada pekerjaan;
  7. Berusaha keras untuk menabung dan investasi;
  8. Mau bekerja keras; dan
  9. Tepat waktu.
“Nilai-nilai ini belum dimiliki negara-negara dengan nilai peradaban tua seperti Mesir dan India, namun justru dianut negara-negara muda seperti Singapura, Korea, Jerman, dan Swiss yang menjadikan mereka maju dan leading. Ini juga harus kita tegakkan mulai dari diri sendiri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ajaknya. Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Dodot Adi Koeswanto, menuturkan peningkatan kapasitas ASN berdasarkan nilai religius menjadi ujung tombak Revitalisasi Pemasyarakatan untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, yakni membentuk karakter petugas yang berintegritas serta memiliki mental dan moral yang andal. “Kami harapkan seluruh petugas Pemasyarakatan dapat mengambil nilai positif kegiatan ini agar dapat ditegakkan dalam tugas sehari-hari serta berkesinambungan dengan stakeholder terkait,” harap Dodot.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0