Dirjenpas Tegaskan Pentingnya Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal & Tahun Baru
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, kembali instruksikan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk jalankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dirjenpas meminta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mewujudkan hal tersebut, salah satunya lewat pelaksanaan apel siaga pengamanan Nataru.
“Deteksi dini gangguan kamtib jelang Nataru harus dilakukan secara maksimal. Petugas pengamanan harus dipersiapkan, juga sarana prasarana pengamanan. Lingkungan serta kamar dan blok hunian harus terus diawasi dengan mengeluarkan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti senjata tajam, handphone, elektronik, obat-obatan, dll,” pinta Dirjenpas, Jumat (24/12).
Selain itu, buat jadwal petugas piket pengamanan selama Nataru. “Tidak hanya petugas pengamanan, tapi juga pejabat struktural dan staf,” tambah Reynhard.
Petugas di lapangan juga harus lakukan kontrol keliling kamar hunian dan lingkungan. Tak lupa, pantau kondisi genset dan jaringan listrik untuk mencegah konsleting serta cek sarana Alat Pemadam Api Ringan agar siap pakai.
“Yang terpenting, layanan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti makan minum harus sesuai ketentuan, baik kualitas maupun kuantitas. Jangan sampai ada kekerasan terhadap WBP dan diskriminasi perlakuan,” pinta Dirjenpas.
Tak ketinggalan, jajaran Pemayarakatan harus terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan keamanan lain serta tetap berkomitmen memberantas narkoba. (IR)