Diseminasi Jurnalistik Jawab Keingintahuan Masyarakat Tentang Pemasyarakatan

Banjarmasin, INFO_PAS - Perkuat fungsi kehumasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Diseminasi Jurnalistik, Senin (24/8). “Diseminasi ini untuk memperkuat fungsi kehumasan petugas pemasyarakatan menjawab keingintahuan masyarakat tentang Pemasyarakatan,” ujar Yunaedi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan saat membuka kegiatan diseminasi kehumasan/jurnalistik. Menurut Yunaedi, kegiatan yang dilaksanakan tanpa adanya publikasi menjadi tidak efisien dan kurang efektif. “Fungsi kehumasan saat ini menjadi prioritas dalam program Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan,” ungkapnya Lebih lanjut, Yunaedi juga berpesan kepada seluruh petugas yang mengikuti kegiatan untuk bisa menjadi penghubung yang baik dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan menggunakan strategi kehumasan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selat

Diseminasi Jurnalistik Jawab Keingintahuan Masyarakat Tentang Pemasyarakatan
Banjarmasin, INFO_PAS - Perkuat fungsi kehumasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Diseminasi Jurnalistik, Senin (24/8). “Diseminasi ini untuk memperkuat fungsi kehumasan petugas pemasyarakatan menjawab keingintahuan masyarakat tentang Pemasyarakatan,” ujar Yunaedi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan saat membuka kegiatan diseminasi kehumasan/jurnalistik. Menurut Yunaedi, kegiatan yang dilaksanakan tanpa adanya publikasi menjadi tidak efisien dan kurang efektif. “Fungsi kehumasan saat ini menjadi prioritas dalam program Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan,” ungkapnya Lebih lanjut, Yunaedi juga berpesan kepada seluruh petugas yang mengikuti kegiatan untuk bisa menjadi penghubung yang baik dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan menggunakan strategi kehumasan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Harun Sulianto mengatakan tujuan kegiatan diseminasi jurnalistik bagi petugas pemasyarakatan adalah untuk memberi bekal kepada petugas humas pemasyarakatan agar mampu menyampaikan informasi melalui media massa secara efektif kepada masyarakat. Kegiatan diseminasi sendiri mengikutsertakan 30 orang Petugas Pemasyarakatan dari perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dengan menghadirkan narasumber Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Akbar Hadiprabowo. (NH)     Kontributor: Kanwil Kemenkumham Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0