Dit. Bina Kamtib Simulasikan Sidang Kode Etik Pusat

Jakarta, INFO_PAS - Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Thomas Edi, diperiksa Majelis Etik Pusat, Selasa (24/11). Yang bersangkutan diperiksa karena diduga melanggar Kode Etik Petugas Pemasyarakatan. Sidang ini merupakan simulasi Sidang Etik Pusat yang dilaksanakan Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam acara Sosialisasi Kode Etik Petugas Pemasyarakatan yang digelar di Jakarta, 23 s/d 25 November 2015. Kapala Sub Direktorat Kode Etik Profesi, Rudy Djoko Sumitro, menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar proses Sidang Etik dapat dipahami oleh jajaran wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. "Selain mengerti prosesnya, diharapkan peserta juga bisa memahami mana saja perbuatan yang melanggar Kode Etik, mana yang melanggar PP 53, dan mana yang termasuk pidana," jelasnya. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari 13 Kep

Dit. Bina Kamtib Simulasikan Sidang Kode Etik Pusat
Jakarta, INFO_PAS - Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Thomas Edi, diperiksa Majelis Etik Pusat, Selasa (24/11). Yang bersangkutan diperiksa karena diduga melanggar Kode Etik Petugas Pemasyarakatan. Sidang ini merupakan simulasi Sidang Etik Pusat yang dilaksanakan Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam acara Sosialisasi Kode Etik Petugas Pemasyarakatan yang digelar di Jakarta, 23 s/d 25 November 2015. Kapala Sub Direktorat Kode Etik Profesi, Rudy Djoko Sumitro, menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar proses Sidang Etik dapat dipahami oleh jajaran wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. "Selain mengerti prosesnya, diharapkan peserta juga bisa memahami mana saja perbuatan yang melanggar Kode Etik, mana yang melanggar PP 53, dan mana yang termasuk pidana," jelasnya. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari 13 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), 13 Kabid Keamanan, Kepala UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, serta beberapa pegawai Kantor Pusat Ditjen PAS. Rudy menambahkan bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Makassar dan Medan. "Ini merupakan kegiatan yang ketiga," ujarnya. "Sebelumnya sudah kami laksanakan di Makassar dan Medan dengan peserta masing-masing 10 orang Kadiv PAS dan 10 orang Kabid Keamanan dan Ketertiban," jelasnya. "Mudah-mudahan setelah mengikuti acara ini seluruh peserta paham terkait penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Pemasyarakatan," pungkas Rudy. Penulis: JP. Budi Waskito & Rezza Juliano

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0