Ditjen PAS dan KPK Bekerjasama Untuk Tempatkan Koruptor di Nusakambangan

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) , Sri Puguh Budi Utami, melakukan diskusi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, membahas tentang penempatan narapidana korupsi yang akan ditempatkan di Nusakambangan, Selasa, (30/4). Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjen PAS mengatakan bahwa wacana akan di pindahkannya napi koruptor di Nusakamabangan masih dalam tahap pembahasan. Namun Dirjen PAS menyebut kemungkinan dipindahkannya narapidana kasus korupsi ke nusakambangan bisa saja terjadi. "Dengan adanya kejadian seperti sekarang ini, akan ada keputusan untuk menempatkan koruptor di Nusakambangan, Ketika Sukamiskin dianggap tidak layak lagi untuk koruptor, maka napi koruptor akan di tempatkan di Nusakambangan," jelas Utami. Utami juga mengatakan memang ada beberapa kriteria Lapas di Nusakambangan mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security

Ditjen PAS dan KPK Bekerjasama Untuk Tempatkan Koruptor di Nusakambangan
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) , Sri Puguh Budi Utami, melakukan diskusi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, membahas tentang penempatan narapidana korupsi yang akan ditempatkan di Nusakambangan, Selasa, (30/4). Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjen PAS mengatakan bahwa wacana akan di pindahkannya napi koruptor di Nusakamabangan masih dalam tahap pembahasan. Namun Dirjen PAS menyebut kemungkinan dipindahkannya narapidana kasus korupsi ke nusakambangan bisa saja terjadi. "Dengan adanya kejadian seperti sekarang ini, akan ada keputusan untuk menempatkan koruptor di Nusakambangan, Ketika Sukamiskin dianggap tidak layak lagi untuk koruptor, maka napi koruptor akan di tempatkan di Nusakambangan," jelas Utami. Utami juga mengatakan memang ada beberapa kriteria Lapas di Nusakambangan mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security. Namun untuk lapas Super maksimum Security, saat ini dihuni oleh napi terorisme dan bandar besar narkoba. Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menginginkan tahun ini terpidana kasus korupsi dapat dieksekusi ke Lapas yang berada di Nusakambangan. Tujuannya agar para koruptor jera. "Mulai 2019 kita harap bisa eksekusi ke sana. Itu mungkin akan berikan efek, karena kita mengharapkan penjeraan," ungkap Agus. Agus juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Nusakambangan beberapa saat yang lalu dengan di damping oleh tim dari Ditjenpas. “Dengan pengalaman saya ke Nusakambangan, kita bisa lihat realita, ada Lapas yang bisa diterapkan untuk penjahat yang luar biasa. Bandar-bandar besar itu ada di sana. Tidak ada salahnya koruptor-koruptor big fish masuk sana. Baru masuk pulau saja dicek apa saja yang kita bawa, apalagi saat sudah masuk di Lapas Super Maximum Security," sambung Agus. Untuk itu Agus berharap koruptor dapat dieksekusi ke Nusakambangan. Ia ingin agar mereka jera serta kooperatif mengembalikan uang negara yang dikorupsi. "Supaya koruptor mengembalikan uang, maka harus ditaruh ke situ, kalau sudah dikembalikan diturunkan dari Maximum Security ke Medium Security, lalu kalau sudah bekelakuan baik lagi akan di pindah ke Lapas Minimum Security," pungkas Agus. Ditjen PAS dan KPK menyadari perlunya pertimbangan berbagai ahli terkait pemindahan narapidana koruptor ke nusakambangan, oleh Karena itu, maka Ditjen PAS dan KPK terus berkoordinasi untuk mewujudkan Lapas Khusus Koruptor di Nusakambangan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0