Dorong Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Bimtek Pembayaran Tunkin

Dorong Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Bimtek Pembayaran Tunkin

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunkin) Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11), bertempat di Kanwil Ditjenpas Maluku. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator tunjangan kinerja dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Maluku.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan pemahaman antara operator di tingkat pusat dan daerah agar proses pencairan Tunkin berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, khususnya dalam hal pencairan tunjangan kinerja bagi petugas di lingkungan Pemasyarakatan Maluku. Semua dilakukan secara adaptif dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sarwono.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Murni Astati bersama tim yang membidangi perencanaan dan penganggaran unit utama Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam paparannya, Murni menjelaskan secara rinci mengenai konsep kebijakan, mekanisme penyusunan kebutuhan anggaran, tata cara pelaporan, serta penyesuaian aplikasi keuangan dan monitoring kinerja.

“Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan tercipta peningkatan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja di seluruh satuan kerja,” jelas Murni.

Peserta juga berkesempatan melakukan diskusi dan tanya jawab terkait kendala teknis maupun administratif, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di unit kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjenpas dan Ditjen Imigrasi Maluku dapat memahami serta menerapkan tata cara pembayaran Tunkin dengan benar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur dan pelaksanaan reformasi birokrasi di jajaran Kemenimipas. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0