Jakarta, INFO_PAS -  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM kini tengah giat-giatnya melakukan pengukuran indeks pemahaman masyarakat terhadap Pemasyarakatan. Yang menjadi target responden pertama adalah civitas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Petugas  Lapas Terbuka Jakarta. Penyebaran quisioner ini dipimpin Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Ditjen PAS, Syarpani, Selasa (19/07).
“Pengukuran indeks pemahaman masyarakat mengenai Pemasyarakatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana masyarakat paham dengan pemasyarakatan dan sebagai hasilnya (
outcome) adalah  meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai sistem Pemasyarakatan,†ujar Mantan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Klas I Cipinang tersebut.
Lanjut menurut Syarpani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat ini sedang menjadi topik hangat di setiap pemberitaan media massa. Tidak hanya itu, bahkan di kalangan masyarakatpun, pemasyarakatan menjadi bahan perbincangan yang selalu diperbincangkan, pasalnya Lapas dan Rutan adalah proses akhir dari sistem peradilan pidana, jadi semua kasus hukum akan bermuara di
“penjara.†Hal ini menimbulkan stigma negatifÂ
“penjara† yang notabene adalah tempat berkumpulnya orang orang yang terkena kasus hukum dan telah mendapat cap “
orangÂ
jahatâ€Â di mata masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui
“isiâ€Â sebenarnya dari Lapas dan Rutan pasti akan berpandangan dan menganggap penjara adalah suatu hal yang negatif. padahal kenyataannya, tahanan dan narapidana di dalam Lapas dan Rutan diberikan pembinaan dan pelatihan untuk bekal mereka setelah keluar dari Lapas dan mereka melakukan hal hal yang positif seperti melakukan kegiatan pembinaan kerohanian. Oleh karena itulah untuk menepis stigma negatif tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mempublikasikan indeks pemahaman masyarakat tentang pemasyarakatan kepada masyarakat agar masyarakat dapat lebih mengenal apa itu pemasyarakatan.
Kebanyakan masyarakat memang sudah tahu apa itu Pemasyarakatan, tetapi mereka belum paham apa, bagaimana dan bilamana Pemasyarakatan itu, masyarakat hanya tahu Pemasyarakatan itu Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
“penjaraâ€, belum banyak masyarakat yang mengetahui fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
[caption id="attachment_39207" align="alignleft" width="300"]

Foto Bersama Kalapas Terbuka Jakarta[/caption]
Untuk mengukur sejauh mana pemahaman masyarakat mengenai Pemasyarakatan diperlukan metode survei dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner sederhana agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui tugas pokok dan fungsi Lapas,Bapas,Rutan,dan Rupbasan.
Adapun yang menjadi objek penelitian pengukuran adalah Masyarakat, Jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan
Stakeholder (Pengunjung, dll)Â serta mahasiswa. Dalam penyebaran indeks, Tim Humas menggandeng Mahasiswa dari Universitas Esa Unggul Jakarta.
“Pada tahun 2016 ini pengukuran Indeks Pemahaman Tentang Pemasyarakatan akan dilakukan di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat dan DKI Jakarta, ujar Syarpani.
Kunjungan Mahasiswa di Lapas Terbuka Jakarta
Sementara itu, Direktur POLTEKIP, DR.Suprapto menjelaskan bahwa pengukuran indeks pemahaman masyarakat ini sangat bermanfaat bagi para Taruna, karena dengan adanya pengukuran indeks pemahaman ini, Taruna sudah dikenalkan dengan sistem pemasyarakatan semenjak pendidikan.
“Indeks pemahaman ini sangat bermanfaat bagi Taruna, karena dengan adanya indeks pemahaman tentang pemasyarakatan ini, Taruna dapat mengetahui sistem pemasyarakatan serta tugas dan fungsi dari Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Ditjen PAS,†jelas Mantan Kalapas Pekalongan menutup perbincangan.
Lebih lanjut, Kalapas Terbuka Jakarta, Itun Wardatul Hamro mengatakan dengan adanya indeks pemahaman pemasyarakatan ini, dapat diketahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang pemasyarakatan.
“Dengan adanya indeks pemahaman pemasyarakatan ini, dapat diketahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang pemasyarakatan, dan kita berharap dengan adanya indeks pemahaman ini masyarakat dapat lebih mengenal pemasyarakatan dan lebih dekat dengan pemasyarakatan,†harap Mantan Kalapas Purwakarta ini. ***
Penulis : Norma Sultan