KBRN, Sabang : Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengeluarkan Warning Kondisi Aceh Memasuki darurat Narkoba, Sehingga Perlu penanganan serius untuk mencegah peredaran narkoba, terbukti hingga Februari 2015 Peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Aceh mengalami Peningkatan drastis, oleh karna itu, untuk memberantas peredaran narkoba yang seakan menjadi ancaman bagi kehidupan kita khususnya bagi generasi muda, Rumah Tahan Negara Kelas IIB Sabang, terus berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba.
Selain mengadakan inspeksi mendadak berupa pemeriksaan ruang tahanan, pihak petugas rumah tahanan sabang juga memberikan penyuluhan kepada nara pidana berupa kegiatan yang mengarah kepada pedekatan diri terhadap agama guna untuk mencegah perdaran narkoba di dalam rumah tahanan yang dihuni 23 nara pidana itu. Demikian dikatakan Kepala Rumah Tahanan kelas IIB Sabang Tri Budi Haryoko saat diwawancarai RRI. "kami tetap komit untuk menyatakan perang terhadap narkoba,karna narkoba saat ini sudah semakin marak, narkoba tidak hanya menyentuh kalangan mengengah atas, tapi juga sudah menyentuh ke kalangan orang biasa bahkan orang miskin pun juga sudah terpengaruh terhadap narkoba ini". Demikian dikatakan Kepala Rumah Tahanan kelas IIB Sabang Tri Budi Haryoko Kepada RRI, Sabtu/14/03/2015.
Hingga saat ini pihaknya tetap komit untuk memerangi peredaran narkoba, karna narkoba sudah menjadi kejahatan yang luar biasa dan untuk saat ini sudah semakin marak baik itu dikalangan atas maupun dikalangan masyarakat bawah, oleh karna itu ia juga mengajak seluruh sektor dan stakeholder, baik itu dari pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum dan peran masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba.
"Jadi dianggap narkoba ini bahaya yang sangat laten sekali, oleh karna itu kami tidak pernah bosan-bosannya untuk trus mengingatkan baik dari aparatur, legislatif, pemerintahan dan masyarakat untuk sama- sama menyatakan perang tanpa kompromi untuk memberantas narkoba", tambahnya. (Mj)
Sumber : rri.co.id