Ditjen PAS Usul Napi Koruptor Dimiskinkan Supaya Tak Suap Petugas, Efektif?

Jakarta - Peristiwa berkeliarannya narapidana Gayus Tambunan di sela sidang perceraiannya menimbulkan tanda tanya soal penjagaan petugas Lapas. Seringkali petugas Lapas disogok uang untuk memudahkan gerak narapidana berduit banyak. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM menyuarakan agar narapidana berduit banyak dimiskinkan saja, supaya tak bisa lagi menyogok petugas Lapas. "Setuju sekali (pemiskinan). Meskipun sudah ada aparat penegak hukum, paling tidak kita sudah menyuarakan itu," kata Juru Bicara Ditjen Pas, Akbar Hadi di Restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015). Petugas-petugas Lapas selama ini gampang dirayu dengan gratifikasi demi mempermudah gerak narapidana berduit. Soalnya, narapidana berduit itu juga tak jatuh miskin saat dijebloskan ke jeruji besi. "Sebetulnya kawan-kawan di Lapas ini juga korban rayuan. Karena mereka yang divonis itu rata-rata masih banyak duitnya," kata Akbar. Untuk petugas yang meneri

Ditjen PAS Usul Napi Koruptor Dimiskinkan Supaya Tak Suap Petugas, Efektif?
Jakarta - Peristiwa berkeliarannya narapidana Gayus Tambunan di sela sidang perceraiannya menimbulkan tanda tanya soal penjagaan petugas Lapas. Seringkali petugas Lapas disogok uang untuk memudahkan gerak narapidana berduit banyak. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM menyuarakan agar narapidana berduit banyak dimiskinkan saja, supaya tak bisa lagi menyogok petugas Lapas. "Setuju sekali (pemiskinan). Meskipun sudah ada aparat penegak hukum, paling tidak kita sudah menyuarakan itu," kata Juru Bicara Ditjen Pas, Akbar Hadi di Restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015). Petugas-petugas Lapas selama ini gampang dirayu dengan gratifikasi demi mempermudah gerak narapidana berduit. Soalnya, narapidana berduit itu juga tak jatuh miskin saat dijebloskan ke jeruji besi. "Sebetulnya kawan-kawan di Lapas ini juga korban rayuan. Karena mereka yang divonis itu rata-rata masih banyak duitnya," kata Akbar. Untuk petugas yang menerima gratifikasi, ada sanksi ringan, sedang, hingga berat. Namun demikian, inspektorat jenderal akan menentukan belakangan, saat ini masih ditindaklanjuti. "Kalau memang ada kesengajaan, tentu lebih berat daripada kelalaian," katanya merujuk pada kasus Gayus teranyar. Dia menyatakan sudah ada sanksi yang dijatuhkan pada petugas-petugas nakal. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menjatuhkan sanksi dari ringan hingga sedang kepada 111 petugas Lapas pada Juni lampau. Usul ini sendiri mendapat dukungan dari politisi PDIP Dwi Ria Latifa. Namun yang paling penting, proses pemiskinan seorang napi koruptor haruslah diputus oleh persidangan. "Tapi kalau misalnya ternyata masih belum miskin juga, perlu dipikirkan mekanisme apakah perlu pembuktian terbalik, bahwa harta yang masih ada di narapidana itu adalah harta yang 'halal'," kata anggota Komisi III ini. Namun akan menjadi sulit bila ternyata harta si narapidana tak terbukti merupakan harta yang legal secara hukum. "Kalau tidak ada alasan hukum (memiskinkan), bisa dianggap pelanggaran HAM pula," kata Ria. Bila memang terjadi aktivitas transaksional antara narapidana dengan petugas Lapas, maka jelas hal itu merupakan tindakan pidana baik bagi petugas yang bersangkutan atau bagi narapidananya, dalam hal ini Gayus Tambunan.   sumber: Detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0