Kembali Geledah Blok Hunian Anak Binaan, LPKA Ambon Libatkan CASN

Kembali Geledah Blok Hunian Anak Binaan, LPKA Ambon Libatkan CASN

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali laksanakan penggeledahan blok hunian Anak Binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), Jumat (13/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah, bersama tim pengamanan dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

Safah menyampaikan penggeledahan ini dilakukan, terutama setelah masa libur panjang, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban lingkungan LPKA. "Penggeledahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan situasi di LPKA tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang," terangnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. "Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib. Penggeledahan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah pembinaan disiplin bagi anak-anak yang kami bina. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan LPKA bersih dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya," tegasnya.

Penggeledahan ini sekaligus rangkaian orientasi lapangan bagi para CASN yang tengah menjalani pembekalan tugas. Salah satu lokasi penempatan orientasi adalah LPKA Ambon yang memberi kesempatan kepada mereka untuk terlibat langsung dalam kegiatan teknis Pemasyarakatan, termasuk penggeledahan.

Salah satu CASN, Joaney de Silo, antusias mengikuti penggeledahan ini. "Kami mendapatkan pengalaman langsung di lapangan dan melihat bagaimana proses pembinaan berjalan di LPKA. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menjalani tugas ke depan," ujarnya.

Penggeledahan berlangsung dalam suasana kondusif di mana seluruh Anak Binaan bersikap kooperatif dan tanpa kendala berarti. Seluruh proses juga dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan prinsip pembinaan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan pinset, silet, penjepit kuku, jarum pin, jarum jahit, benang jahit, botol kaca, dan mika. Seluruh barang ini dinilai berpotensi membahayakan kamtib sehingga langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ke depannya, LPKA Ambon berkomitmen untuk terus menjaga kamtib melalui kegiatan penggeledahan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0