Bapas Pekalongan dan BNNK Tegal Sepakati Kerja Sama Rehabilitasi Napza bagi Klien Pemasyarakatan
Tegal, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tegal sepakati kerja sama pelaksanaan rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, dan Kepala BNNK Tegal, Kunarto, Kamis (29/1).
Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memberikan layanan rehabilitasi yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan bagi Klien Pemasyarakatan yang terlibat penyalahgunaan napza. Melalui kerja sama ini, BNNK Tegal akan berperan dalam penyediaan layanan rehabilitasi medis dan/atau sosial, asesmen, dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program rehabilitasi. Sementara itu, Bapas Pekalongan bertugas melakukan pembimbingan, pengawasan, dan koordinasi terhadap Klien Pemasyarakatan selama mengikuti proses rehabilitasi.
Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung proses pemulihan Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali berfungsi secara sosial dan terhindar dari pengulangan tindak pidana. “Rehabilitasi napza menjadi bagian penting dari pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala BNNK Tegal, Kunarto. “Kolaborasi ini sejalan dengan program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, khususnya dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang sedang menjalani proses pembimbingan Pemasyarakatan,” terangnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan rehabilitasi napza bagi Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes berjalan lebih optimal, efektif, serta memberikan dampak positif dalam mendukung reintegrasi sosial Klien ke tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Pekalongan
What's Your Reaction?


