Ditjenpas Benahi Tata Kelola SDM Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus perkuat tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis sistem merit melalui Sosialisasi dan Penguatan Pengelolaan SDM di Lingkungan Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Rabu (20/5). Kegiatan ini diikuti pengelola kepegawaian di tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai upaya memperkuat pelayanan administrasi kepegawaian usai transformasi kelembagaan.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas sejumlah isu strategis kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, penyesuaian ijazah, hukuman disiplin, administrasi pensiun, hingga penataan jabatan dan kewenangan SDM di lingkungan Pemasyarakatan. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah mekanisme kenaikan pangkat yang kini dilaksanakan setiap bulan sepanjang tahun atau sebanyak 12 periode. Kebijakan ini diharapkan mempercepat layanan administrasi sekaligus memberikan kepastian karier bagi pegawai. Selain itu, pegawai juga diingatkan agar memperhatikan kesesuaian pendidikan dengan jabatan yang diemban dalam proses penyesuaian ijazah agar pengajuan tidak mengalami kendala administrasi.
Kepala Bagian SDM Ditjenpas, Ardian Nova, mengatakan penerapan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi Pemasyarakatan yang prima. “Pengelolaan SDM harus berjalan secara profesional dan berbasis sistem merit. Kenaikan pangkat, penyesuaian ijazah, maupun pengembangan karier pegawai harus mengacu pada kompetensi, kinerja, dan ketepatan administrasi sehingga pelayanan kepegawaian berjalan lebih baik dan akuntabel,” ujarnya
Sementara itu, Analis SDM Ahli Madya Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Adhi Kurniawan, menjelaskan ketelitian administrasi dan validitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi faktor penting dalam tata kelola SDM modern. “Kami terus mendorong tata kelola kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah yang lebih tertib dan sesuai sistem merit. Linieritas pendidikan dengan jabatan, rekam kinerja pegawai, dan validitas data pada sistem ASN menjadi faktor penting agar usulan diproses tanpa kendala,” terangnya.
Melalui sosialisasi dan penguatan ini, Ditjenpas berharap pengelolaan karier pegawai mendorong peningkatan kinerja ASN yang berorientasi pada core values BerAKHLAK serta budaya kerja PRIMA Kemenimipas, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. (Fjr)
What's Your Reaction?


