Ditjenpas Fokus Cegah dan Tangani COVID-19 di UPT Pemasyarakatan

Ditjenpas Fokus Cegah dan Tangani COVID-19 di UPT Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Peningkatan kasus Coronavirus disease (COVID-19) menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Hal ini menyusul tingginya laju konfirmasi positif COVID-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu belakangan. Untuk itu, pada Kamis (15/7) Ditjenpas bekerja sama dengan Center for Detention Studies serta didukung The Asia Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice memberikan informasi terkini mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Rahardjo, dilanjutkan pemaparan materi epidemiologi dan adaptasi kebiasaan baru oleh Ahli Epidemiologi, dr. Iwan Ariawan, serta penyampaian informasi terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan oleh Kepala Subdirektorat Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, dr. Hetty Widiastuti.

Muji menjelaskan UPT Pemasyarakatan merupakan lingkungan berisiko tinggi penularan COVID-19. Menurutnya, kemunculan COVID-19 menjadi ancaman baru selain HIV, Hepatitis, TBC, dan penyakit lainnya yang lazim ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), khususnya dengan kondisi overcrowding yang terjadi di sebagian besar Lapas/Rutan di Indonesia.

Muji menilai perlu ada pendeteksian dan penanganan yang cepat dan tepat serta peningkatan sarana prasarana kesehatan, seperti akses air bersih dan peralatan kebersihan diri di Lapas/Rutan. “Melalui kegiatan ini, semoga kita dapat mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Ditjenpas dan UPT Pemasyarakatan sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan, petugas Pemasyarakatan, maupun pengunjung dapat terus terlindungi,” harapnya pada kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tersebut.

Sementara itu, dr. Hetty Widiastuti mengungkapkan lingkungan Pemasyarakatan telah menerapkan 7M sebagai pencegahan penularan COVID-19. Adapun 7M tersebut adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, menjaga pola hidup sehat, menghindari makan bersama, serta melakukan vaksinasi.

“Untuk penanganan, kami terapkan TLI, yaitu Tes, Lacak, Isolasi. Kami lakukan tes terhadap orang yang termasuk dalam kontak erat, suspek, dan probable, kemudian lacak seluruh orang yang kontak erat dengan kasus konfirmasi positif. Terakhir, mengisolasi orang yang terkonfirmasi positif maupun kontak erat hingga terbukti negatif agar tidak menular ke orang lain,” jelasnya.

Munculnya varian baru COVID-19 juga menjadi hal yang harus diwaspadai. Ahli Epidemiologi, dr. Iwan Ariawan menyebut COVID-19 terus bermutasi untuk menghindari kepunahan. Mutasi ini ada yang berpengaruh dan ada yang tidak terhadap penularan atau keparahan penyakit.

“Ditemukannya varian baru COVID-19 di Indonesia, seperti Alpha, Beta, atau Delta yang paling banyak belakangan, begitupun Eta, Iota, dan Kappa merupakan bentuk mutasi virus ini,” urainya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang digalakkan pemerintah untuk membentuk kekebalan komunal agar dapat menekan tingkat kematian atau meringankan gejala yang ditimbulkan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0