Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban (Dit. Bina Kamtib) menggelar pelatihan intelejen bagi petugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan di Ruang Graha Bhakti Pemasyarakatan, Selasa (7/4).
Pelatihan intelejen yang diselenggarakan dengan menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN) ini bertujuan untuk melatih petugas pemasyarakatan menjadi agen intelejen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan Intelejen bagi Petugas Pemasyarakatan sangat penting dilakukan, karena petugas pemasyarakatan bertugas melakukan pembinaan terhadap narapidana, oleh karena itu perlu diadakannya pelatihan intelejen untuk mengetahui dan memperoleh informasi yang akurat dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh narapidana yang ada di Lapas dan Rutan.
“Sumber Informasi  yang harus digali adalah hasil kegiatan intelejen, yaitu dari aktifitas sehari-hari dan hal-hal lain terkait narapidana. Intelejen secara harfiah berarti cerdas, dari proses-proses intelejen yang secara garis besar terdiri atas pengarahan, pengumpulan, analys, dan penyebaran,†ungkap Handoyo.
Handoyo juga menjelaskan bahwa kerja intelejen lebih kepada pekerjaan otak dan kecerdasan.
“Intelejen bisa saja bias, meragukan, tidak jelas, tidak konsisten dan bahkan palsu, oleh karena itu, pelaku peran intelejen, khususnya intelejen pemasyarakatan harus mempunyai kepribadian dan kompetensi yang baik. Informasi yang tepat serta akurat akan sangat bermanfaat untuk kegiatan pembinaan dan pengamanan narapidana di dalam Lapas,†jelas mantan Pejabat Anti Rasuah (KPK) tersebut.
Dalam pembukaan pelatihan intelejen ini Direktur Bina Kamtib, Bambang Sumardiono, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada Dirjenpas dan seluruh Direktur di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban salah satu fungsinya melaksanakan penyiapan rancangan kebijakan pelaksanaan intelejen pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,†ungkap Bambang.
Bambang menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib di UPT Pemasyarakatan maupun di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Guna melaksanakan kegiatan tersebut, Dit Bina Kamtib melakukan kerjasama dengan BIN dalam penyelengaraan kegiatan berupa pengumpulan bahan keterangan atau informasi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik di UPT Pemasyarakatan maupun di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,†pungkas Direktur yang menangani Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia ini.
Penulis : Singgih Pratama