Ditjenpas Optimalkan Capaian Kinerja Anggaran Menuju Pemasyarakatan Berkualitas

Ditjenpas Optimalkan Capaian Kinerja Anggaran Menuju Pemasyarakatan Berkualitas

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan penyelenggaraan dasar layanan Pemasyarakatan sudah berjalan sesuai standar. Hal tersebut terbukti dari persentase nilai kinerja tahun 2021 di mana Ditjenpas berhasil memperoleh nilai 92,30% dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran mencapai 96,40%. Hal ini juga menunjukkan komitmen dan keseriusan Ditjenpas dalam melakukan upaya reformasi anggaran dan manajemen kinerja demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat menuju Pemasyarakatan berkualitas

Penunjang keberhasilan tersebut antara lain pelaksanaan pelayanan Ditjenpas menuju good governance yang sudah berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien sebagai salah satu indikator penilaian anggaran. Hal ini disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, pada hari kedua Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Kamis (20/1).

“Selain Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), SDP Publik, dan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, Ditjenpas sejauh ini telah melaksanakan layanan teknologi berbasis teknologi hampir di seluruh aspek kinerja yang menunjang pelaksanaan good governance," ungkapnya.

Dodot menambahkan perlu adanya reward untuk satuan kerja (satker) berprestasi serta sanksi bagi satker yang belum memenuhi tata kelola keuangan yang efektif dan efisien. “Untuk menjadi perhatian bagi satker yang sudah memenuhi kriteria pelaksanaan good governance terkait manajemen anggaran, perlu diberikan reward dan punishment bagi yang belum memenuhi agar dapat melakukan perbaikan, khususnya dalam manajemen anggaran," tambahnya.

Selaku pembicara, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI yang diwakili Kepala Seksi Evaluasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Edward Agustin, menyatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, khususnya Ditjenpas, sudah optimal dalam meningkatkan pelayanan berkualitas. “Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya untuk jajaran Pemasyarakatan yang makin menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga tahun 2021 berhasil menjadi nominasi lima terbaik Kementerian/Lembaga (K/L) berdasarkan nilai kinerja anggaran,” pujinya.

Terkait layanan berbasis teknologi, Edward menambahkan penggunaan aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) dalam menunjang pelaporan capaian kinerja perlu dioptimalkan. “Penggunaan aplikasi SMART sebagai transaparansi dalam kinerja saat ini harus dilakukan demi pelaksanaan kinerja berkualitas,” tambahnya.

Selain hal tersebut, Edward berpesan kepada Ditjenpas bahwasannya perlu langkah-langkah koordinatif dan sinergis antara level K/L, Unit Eselon I, dan satker untuk mengoptimalkan capaian kinerja hingga batas waktu pelaporan. “Perlu menjadi perhatian kita bersama, koordinasi dan sinergi adalah langkah yang harus diambil dalam memaksimalkan capaian kinerja,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Administrasi dan Teknis di lingkungan Pemasyarakatan, serta Pejabat Pengawas di lingkungan Ditjenpas. (O2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0