Ditjenpas Perkuat Komitmen Pemenuhan Pendidikan bagi ABH

Ditjenpas Perkuat Komitmen Pemenuhan Pendidikan bagi ABH

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen untuk memenuhi hak pendidikan bagi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pemenuhan hak tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek yang berpengaruh secara langsung, misalnya kontrol diri dan gangguan emosi yang dimiliki ABH. Untuk itu, butuh perlakuan khusus dalam pemenuhan hak tersebut.

“Penyelenggaraan pendidikan bagi ABH dalam pelaksanaanya ternyata tidak bisa disamaratakan dengan anak pada umumnya, terutama terkait kurikulum yang diterapkan, yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenal tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (pasal 1 butir 19 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional),” jelas Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, pada pembukaan Rapat Koordinasi Perumusan Draft Kurikulum Pendidikan Khusus bagi ABH, Kamis (27/7).

Berkaitan dengan hal tersbeut, Pujo mengeaskan pendidikan bagi ABH sebaiknya mendapat sorotan dan perlakuan khusus. Hal ini dilatarbelakangi kemampuan kognitif mereka yang memiliki perbedaan signifikan daripada anak-anak lainnya. Menyikap hal tersebut, perlu dibuat kurikulum  berbeda dengan siswa lainnya meski jenjang pendidikannya sama.

“Kurikulum ABH diharapkan merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran inklusif. Artinya, tidak hanya menerima peserta didik, tapi juga satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya serta latar belakang permasalahan hukum yang dialami ABH,” urai Pujo.

Melihat pentingnya hal tersebut untuk dibahas lebih lanjut, kegiatan dimaksud dilaksanakan untuk menyelaraskan kinerja yang dilakukan masing-masing pihak. “Bagaimanapun, hal ini juga melibatkan pihak dari berbagai sektor. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang baik, terukur dan terarah,” tambah Pujo.

Sebagai penutup, ia berharap upaya Ditjenpas untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan yang baik bagi ABH berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait. (yp)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0