Ditjenpas Tegakkan Integritas lewat Sidang Kode Etik Petugas Lapas dan Rutan

Ditjenpas Tegakkan Integritas lewat Sidang Kode Etik Petugas Lapas dan Rutan

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Kepatuhan Internal terus perkuat budaya integritas dan profesionalitas petugas dengan menyelenggarakan Sidang Kode Etik terhadap sejumlah pegawai Pemasyarakatan yang diduga melakukan pelanggaran etik. Sidang digelar secara virtual pada Jumat (31/10) di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Kode Etik, Yohanes Waskito, dalam tiga sesi terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sitoli dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Ditjenpas dalam menegakkan nilai-nilai etika dan disiplin aparatur Pemasyarakatan.

Pada sesi pertama, Majelis Kode Etik memeriksa dugaan pelanggaran etik berupa tindakan kekerasan terhadap Warga Binaan di Lapas Gunung Sitoli. Sidang menghadirkan Kepala Lapas sebagai terperiksa, saksi, dan saksi ahli secara daring. Berdasarkan hasil sidang, terperiksa menyampaikan pengakuan bersalah secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sumatra Utara dan diwajibkan mengikuti program pembinaan mental di wilayah tersebut.

Sementara itu, dua sidang berikutnya menyangkut dugaan pelanggaran etik yang menyebabkan terjadinya pelarian di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Kedua terperiksa, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Rutan, juga menyampaikan pengakuan bersalah secara tertulis dan akan menjalani program pembinaan mental di Kanwil Ditjenpas Riau.

Selain pembinaan etik, Majelis juga merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan kode etik ini bukan sekadar bentuk penindakan, tetapi juga langkah pembinaan agar setiap petugas Pemasyarakatan memahami kembali nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Waskito.

Ditjenpas berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, baik bagi petugas maupun Warga Binaan. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0