Penambahan HT Tingkatkan Pengamanan & Komunikasi di UPT Pemasyarakatan

Penambahan HT Tingkatkan Pengamanan & Komunikasi di UPT Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima enam unit Handy Talky (HT) dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Rabu, (15/12). HT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Subagian Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Maluku, Alviantino R.S., dan diterima salah satu petugas Penjaga Pintu Utama, Yakop Tunay, dalam kondisi baik.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menjelaskan sarana prasarana (sarpras) tersebut sangat menunjang tugas dan fungsi jajaran pengawasan dan penegakan disiplin dalam melakukan peningkatan pengamanan dan komunikasi di LPKA Ambon guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. HT ini memiliki fungsi sebagai alat komunikasi jarak jauh yang sangat membantu dalam mengkomunikasikan informasi penting.

“Terima kasih kepada Divpas yang sudah memberikan HT kepada kami untuk menunjang tugas pengamanan dan komunikasi karena ada beberapa HT yang kami miliki sebelumnya telah mengalami kerusakan,” ucap Catherian.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, juga menerima enam HT, Kamis (16/12). Setelah didata dan diinventarisir ke dalam Barang Milik Negara (BMN), selanjutnya langsung dilakukan serah terima kepada bidang yang akan mempergunakannya, yaitu subseksi keamanan dan ketertiban.

“Enam HT telah diterima dalam keadaan baik dan tidak ada yang lecet atau rusak. HT yang diterima lengkap dengan charger, selanjutnya dilakukan pencatatan sebagai barang inventaris Lapas Perempuan Ambon dan diserahkan kepada bagian keamanan dan ketertiban,” jelas Pengelola BMN, Hendrik J. Lesnussa.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Astrid F. Handayani, menjelaskan penambahan HT sangat membantu pelaksanaan tugas pengamanan untuk menciptakan kondisi yang baik dalam konteks komunikasi. “Setelah dilakukan pencatatan inventaris keamanan, sarpras ini akan segera kami distribusikan kepada petugas pengamanan agar informasi dan komunikasi yang disampaikan hanya melalui HT,” terangnya.

Hal senada disampaikan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta. Adanya penambahan HT bisa memaksimalkan peran petugas dan sebagai upaya memerangi peredaran barang terlarang (handphone) di Lapas. "Setelah diterima, saya berharap pengamanan dan komunikasi makin baik antar jajaran petugas. Dengan begini kami bisa menciptakan Lapas Perempuan Ambon bersih dari handphone di Lapas," harapnya.

Sebagai perwakilan Divpas Maluku, Alviantino mengatakan HT tersebut merupakan barang pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Tahun Anggaran 2021 yang diberikan kepada seluruh UPT. Untuk Lembaga Pemasyarakatan masing-masing dapat enam unit, Rumah Tahanan Negara dapat lima unit, sedangkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dapat tiga unit.

"Semoga penambahan sarpras tersebut meningkatkan kinerja petugas dalam melakukan pengamanan dan komunikasi," harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Keamanan, La Idi Buton, menjelaskan pihaknya kemarin menerima HT dari Ditjenpas untuk disalurkan ke 16 UPT. “Untuk UPT di kota Ambon seluruhnya telah kami salurkan hari ini,” terangnya.

Di kesempatan berbeda, Plt. Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, mengatakan barang tersebut harus segera digunakan di UPT mengingat peningkatan kewaspadaan jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022. “Jelang Nataru, kewaspadaan harus ditingkatkan, belum lagi kondisi cuaca alam di akhir tahun ini sulit diprediksi sehingga kita harus tetap waspada dan memastikan sarpras siap untuk digunakan. Semoga pelaksanaan tugas-tugas kita berjalan lancar dan tanpa gangguan,” harapnya.

HT pengadaan Ditjenpas ini dapat langsung digunakan karena telah dilengkapi dengan dokumen Izin Stasiun Radio dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. HT ini memiliki spesifikasi IP Site Connect Full Keypad sebagai system support-nya, frekuensi yang digunakan antara 350-400 MHZ, memiliki panjang antena 8-10 cm, dan menggunakan baterai Ion 1700 mAh. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon, LPP Ambon, Divpas Maluku

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0