Divisi PAS DIY Ikuti Teleconference Komitmen Bersama, Pelatihan Keterampilan, dan Zero Overstaying

Yogyakarta, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, GAP Suwardani, beserta jajaran mengikuti teleconference bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Senin (6/1). Teleconference tersebut terkait penjelasan dan komitmen bersama pemberian remisi dan integrasi, pelatihan keterampilan, dan zero overstaying tahun 2020.
Dirjen Pemasyarakatan menerangkan pelbagai hal yang menjadi program prioritas Direktorat Jenderal ((Ditjen) Pemasyarakatan tahun 2020, seperti Crash Program yang mampu menurunkan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) secara signifikan serta mencapai target lebih dari 17.000 orang pada tahun 2019.
"Harapan kita adalah overcrowding bisa tertangani. Begitu juga dengan pagu minus anggaran yang terjadi di lapas dan rutan,” ujar Utami.
Ia juga menekankan komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk melaksanakan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait proses Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Apalagi tahun 2020 sebanyak 681 satuan kerja (satker) akan didorong dan diusulkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) WBK dan WBBM. Pihaknya akan mendorong seluruh satker tersebut untuk memberikan pelayanan yang bersih dari penyimpangan, meniadakan pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi.
“Pada Deklarasi Kinerja Ditjen Pemasyarakatan tanggal 13 Januari 2020 akan diumumkan target perolehan remisi selama tahun 2020. Kepala UPT juga menyampaikan syarat mendapatkan remisi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan,” tambah Utami.
Ia pun menyinggung peningkatan pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan pada tahun 2020 yang akan dilaksanakan mengacu pada prosedur yang telah ada. Terakhir, Utami menerangkan tentang program rehabilitasi yang menjadi salah satu program prioritas pada UPT-UPT yang telah ditunjuk. Ada pula launching program rehabilitasi medis dan sosial secara serentak nasional yang dipusatkan di Lapas Narkotika Jakarta pada waktu yang telah ditentukan.
Kontributor: Divisi PAS DIY
What's Your Reaction?






