Rutan Ambon Siap Laksanakan Tugas dan Fungsi Sesuai Tata Nilai PASTI

Rutan Ambon Siap Laksanakan Tugas dan Fungsi Sesuai Tata Nilai PASTI

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon siap jalankan tugas dan fungsi sesuai tata nilai PASTI. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah, usai mengikuti arahan dan penguatan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Lilik Sujandi, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Selasa (16/1).

Adam mengatakan penguatan dan arahan yang disampaikan Irwil II Kemenkumham harus menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan yang baik kepada Warga Binaan dan masyarakat. “Arahan Bapak Irwil II sudah jelas. Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Warga Binaan dan masyarakat serta menanamkan tata nilai PASTI dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga apa yang kita kerjakan tetap terarah dan terstruktur dengan baik,” ucapnya.

Adam juga berharap jajarannya menjaga netralitas dalam ajang pemilihan umum yang telah diatur dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. “Mari kita jaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai terlibat politik praktis apabila tidak mau menerima sanksi atau hukuman,” pesan Adam.

Sebelumnya, Irwil II Kemenkumham, Lilik Sujandi, dalam arahannya mengatakan ASN harus bekerja dengan semangat PASTI dan Ber-AKHLAK serta menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan tugas untuk mendapatkan hasil berkualitas dan selalu ingat poin yang disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Poin-poin tersebut adalah:

  1. Libatkan Allah Yang Maha Kuasa;
  2. Laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas;
  3. Setiap karya dan kerjamu selalu bermanfaat;
  4. Patri rasa bangga, rendah hati, dan empati;
  5. Terus berinovasi dan kembangkan kreativitas;
  6. Hargai setiap orang dan ciptakan lingkungan kerja yang kondusif;
  7. Tingkatkan kapasitas dan kompetensi;
  8. Bersyukur dengan apa yang ada dan jalan hidup sederhana secara halal;
  9. Keberhasilan yang tertunda dengan sangka baik dan rasa optimis; dan
  10. Menaati setiap peraturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Laksanakan 10 poin tersebut. Pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan dan masyarakat juga harus tepat sasaran. Tidak lupa saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan bebas dari konflik kepentingan,” pesan Lilik. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0