Manado, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara mendapat kepercayaan sebagai fasilitator penyelenggaraan DILKUMJAKPOL tahun 2015 wilayah Sulawesi Utara, Selasa (15/12). Acara ini dihadiri 65 peserta dari semua intansi penegak hukum wilayah Sulawesi Utara seperti kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan.
“Saya mengapresiasi jajaran Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi terselenggaranya DILKUMJAKPOL dengan baik,†puji Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Sudirman D. Hury, yang diamini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba.
Acara tersebut diisi dengan pembekalan materi dari Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang pembahasannya dibagi menjadi empat komisi yang masing-masing membahas sejumlah hal.
Pertama, menyamakan persepsi semua instansi penegak hukum dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana di wilayah Sulawesi Utara. Kedua, menjalin komunikasi antara instansi penegak hukum dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pemenuhan HAM para pelaku tindak pidana di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Ketiga, menggugah partisipasi masyarakat terutama instansi penegak hukum dalam upaya mengatasi permasalahan over crowded penghuni di dalam lapas/rutan se-Sulawesi Utara.
Kontributor: Christian Kippuw