Divisi PAS Maluku Targetkan Pemberian Remisi & Hak Integrasi WBP

Divisi PAS Maluku Targetkan Pemberian Remisi & Hak Integrasi WBP

Ambon, INFO PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menargetkan pemberian sejumlah remisi dan hak reintegrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se- Maluku tahun 2020. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, H.M. Anwar, Kamis (13/2).

“Rencananya ada sekitar 1.543 WBP yang akan mendapatkan remisi dan 343 WBP yang akan diberikan hak reintegrasi tahun 2020,” ujar Anwar kepada wartawan saat mengunjungi kantor baru Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Ambon.

Jumlah tersebut sudah terbagi atas Remisi Khusus (RK) Waisak, Remisi Umum, RK Idulfitri, RK Natal, dan Remisi Anak Nasional. Adapun WBP yang akan mendapatkan hak reintegrasi di tahun 2020 ada sekitar 343 orang dengan rincian Asimilasi 51 orang, Pembebasan Bersyarat 229 orang, dan Cuti Bersyarat 63 orang.

 

 

Kontributor: Arista E.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0