Mamuju, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Farid Juanedi, beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Barat, Senin (7/3). Kunjungan ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Menteri Hukum dan HAM sekaligus merealisasikan janji Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Provinsi Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Divisi Pemasyarakatan telah melaksanakan penggeledahaan, ceramah motivasi, dan tes urin di sejumlah lapas dan rutan di Sulawesi Barat. “Kunjungan ini merupakan salah satu program Divisi Pemasyarakatan. Sebelumnya kami sudah melakukan penggeledahan dan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas di Rutan Pasangkayu, Rutan Majene, dan Lapas Polewali,†terang Farid.
Menutur Farid, koordinasi yang dilakukan bersama BNNP bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, antara lain dengan penggeledahaan dan rehabilitasi hingga penempatan tenaga psikiater dan assesor BNN di lapas dan rutan.
“Dulu ketika saya di Palembang, di lapas ada tenaga assesor dan psikiater dari BNN yang standby melayani WBP kasus narkoba. Semoga hal tersebut dapat diterapkan disini,†harap Farid yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Palembang ini.
Kepala BNNP Sulawesi Barat, Supratman, pun menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut. “Kami siap mendukung semua kegiatan yang akan dilaksanakan, terutama yang terkait dengan pencegahan dan penindakan tindakan pidana narkotika di lapas/rutan,†janjinya. (IR)
Kontributor: Divisi PAS Sulbar