Diantar Petugas Lapas, Dua Pencuri Tabung Gas Ikut UN di Sekolah

MEULABOH- Dua siswa SMK Negeri 3 Meulaboh, IH (18) dan AK (18), yang sedang menjalani hukuman kurungan 6 bulan penjara di Lapas kelas B, Meulaboh, Aceh Barat, karena dituduh mencuri tabung gas elpiji dari laboratorium sekolahnya, diantar oleh petugas lapas ke sekolah mereka untuk mengikuti Ujian Nasional (UN), Senin (13/4/2015) pagi. “Jam 7 mereka sampai ke sekolah tadi diantar oleh petugas lapas” kata Ratna, Ibu IH (18). Orangtua kedua siswa ini juga ikut mendampingi anak-anaknya dan menyiapkan berbagai kelengkapan UN. “Tadi pagi-pagi, saya langsung menunggu anak saya di sekolah, membawa celana, sepatu dan makan untuk anak saya” katanya. Sementara itu, Nurbaiti (38), ibu siswa AK (18), mengaku bahagia karena anaknya bisa mengikuti UN bersama siswa lainnya di sekolah mereka. “Saya bahagia sekali karena anak bisa mengikuti UN, semoga anak kami bisa menjawab semua soal dan mudah-mudahan lulus untuk melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi me

Diantar Petugas Lapas, Dua Pencuri Tabung Gas Ikut UN di Sekolah
MEULABOH- Dua siswa SMK Negeri 3 Meulaboh, IH (18) dan AK (18), yang sedang menjalani hukuman kurungan 6 bulan penjara di Lapas kelas B, Meulaboh, Aceh Barat, karena dituduh mencuri tabung gas elpiji dari laboratorium sekolahnya, diantar oleh petugas lapas ke sekolah mereka untuk mengikuti Ujian Nasional (UN), Senin (13/4/2015) pagi. “Jam 7 mereka sampai ke sekolah tadi diantar oleh petugas lapas” kata Ratna, Ibu IH (18). Orangtua kedua siswa ini juga ikut mendampingi anak-anaknya dan menyiapkan berbagai kelengkapan UN. “Tadi pagi-pagi, saya langsung menunggu anak saya di sekolah, membawa celana, sepatu dan makan untuk anak saya” katanya. Sementara itu, Nurbaiti (38), ibu siswa AK (18), mengaku bahagia karena anaknya bisa mengikuti UN bersama siswa lainnya di sekolah mereka. “Saya bahagia sekali karena anak bisa mengikuti UN, semoga anak kami bisa menjawab semua soal dan mudah-mudahan lulus untuk melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi meraih cita-cita mereka” katanya. Sebelumnya, IH dan AK tidak terdaftar sebagai peserta UN karena sedang menjalani masa hukuman kurungan sejak tanggal 28 Oktober 2014 lalu. Namun, setelah orangtua menyampaikan protes kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Meulaboh, keduanya lalu diberikan hak untuk mengikuti UN seperti siswa lainnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0