Divpas Maluku Evaluasi Capaian Serapan Anggaran & PNBP Tahun 2021

Ambon, INFO_PAS - Jelang berakhirnya tahun anggaran 2021, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku kembali melakukan evaluasi terkait serapan anggaran dan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2021. Giat yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural Divpas Maluku tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, Senin (1/11).
“Tersisa satu bulan, setiap bidang dan subbidang melihat kembali apa saja kegiatan yang belum jalan agar segera diagendakan. Laporan data dukung untuk target B12 juga disiapkan dari sekarang,” pinta Saiful.
Pada kesempatan tersebut, Saiful juga menginstruksikan agar capaian PNBP tahun 2021 dan permasalahan overstaying basan baran menjadi skala prioritas untuk diselesaikan dalam satu bulan ke depan. Menurutnya, serapan anggaran Divpas Maluku untuk tahun 2021 berjalan baik.
“Secara umum serapan anggaran kita baik. Sebagian besar kegiatan juga telah kita laksanakan dan hal tersebut membuktikan tim kita bekerja dengan solid,” pujinya seraya berharap semangat kerja tim seperti ini akan terus berlanjut untuk menyelesaikan target-target di tahun 2021.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara atau OM SPAN, serapan anggaran Divpas Maluku hingga berita ini diterbitkan mencapai 92%, sedangkan hasil realisasi PNBP Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Maluku Tahun 2021 yang diperoleh dari www.simponi.kemenkeu.go.id hingga tanggal 30 September 2021 mencapai 71%. Evaluasi tersebut juga membahas beberapa hal lain, seperti agenda pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan wilayah, rencana pemindahan narapidana, dan upaya pemenuhan data dukung target kinerja B12. (IR)
Kontributor: Kevin L.
What's Your Reaction?






