Divpas Maluku Gelar FGD Penyempurnaan Pp 99/2012

Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, di aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon, Rabu (8/7). Kepala Divisi Pemasyarakatan, P.C. Anwar Sudjono mengajak segenap Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Ka.UPT PAS) untuk berperan aktif. “Saya menghimbau agar seluruh Ka.UPT dapat memberikan masukan dalam diskusi terkait penyempurnaan PP 99/2012 ini,” ujar Anwar. “Karena apa yang akan disampaikan nantinya akan kami posturkan dalam suatu rekomendasi untuk dikirimkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambah Anwar. Kegiatan yang melibatkan jajaran Kanwil, seluruh Ka.UPT PAS se-Maluku, Para Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura serta Praktisi Hukum itu berlangsung alot selama 4 jam dan menghasilkan beberapa b

Divpas Maluku Gelar FGD Penyempurnaan Pp 99/2012
Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, di aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon, Rabu (8/7). Kepala Divisi Pemasyarakatan, P.C. Anwar Sudjono mengajak segenap Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Ka.UPT PAS) untuk berperan aktif. “Saya menghimbau agar seluruh Ka.UPT dapat memberikan masukan dalam diskusi terkait penyempurnaan PP 99/2012 ini,” ujar Anwar. “Karena apa yang akan disampaikan nantinya akan kami posturkan dalam suatu rekomendasi untuk dikirimkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambah Anwar. Kegiatan yang melibatkan jajaran Kanwil, seluruh Ka.UPT PAS se-Maluku, Para Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura serta Praktisi Hukum itu berlangsung alot selama 4 jam dan menghasilkan beberapa butir rekomendasi. “Materi FGD ini memang menarik dan cukup mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sehingga wajar bila masing-masing Ka.UPT memberikan pendapat, bahkan Para Akademisi dan Praktisi Hukum juga demikian,” tutup Anwar. Pada kesempatan ini sebelum kegiatan FGD ini digelar, telah dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2015 yang ditandatangani seluruh Ka.UPT PAS se-Maluku guna mewujudkan target kinerja masing-masing UPT PAS dalam Tahun Anggaran 2015.(AP) Kontributor : Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0